Nias Utara-TransTV45.com||Bertempat di Aula Tafaeri Kabupaten Nias Utara dilaksanakan Sosialisasi Tentang Tata Naskah Dinas Dan Sosialisasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di Lingkungan Kabupaten Nias Utara, Jumat (16/06/2023).
Arahan dan bimbingan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara Bapak Bazatulo Zebua, SE,.M.Ec.Dev menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman agar semua OPD memiliki keseragaman tentang naskah dinas dan Penggunaan tanda tangan elektronik yang telah tersertifikasi, serta sebagai pedoman dalam pembuatan naskah dinas di lingkungan Kabupaten Nias Utara.
Di lanjutkan dengan Penyampaian materi tentang Tata Naskah Dinas yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Drs. Ferryzatulo Gea, MM menyampaikan bahwa sesuai dengan Permendagri No. 1 Tahun 2023 temtamg Tata Naskah Dinas terdapat beberapa hal perubahan-perubahan yang memang sangat substantif, karena pada tahun 2022 kita telah mengeluarkan peraturan Bupati No. 1 Tahun 2023 terkait tentang tata naskah dinas. Sehingga mari kita menyesuaikan sesuai dengan peraturan terbaru tentang tata naskah dinas.
Penyampaian Materi tentang Penggunaan tanda tangan elektronik disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Raradodo Waruwu, SH menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Utara telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BSSN pada tanggal 17 Mei 2023 di BSSN Depok, tanda tangan elektronik ini dapat membantu memudahkan dalam penandatangan surat dinas. Penerapan Sertifikat Elektronik Untuk Melindungi Sistem Elektronik Dan Dokumen (Peraturan Badan Siber Dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah) Melindungi Sistem Elektronik Dan Dokumen Elektronik.
Pada kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten, Kepala OPD lingkup Kabupaten Nias Utara, Camat Se-Kabupaten Nias Utara, ASN Lingkup Kabupaten Nias Utara.
Darmawan Zalukhu