Belitung-TransTV45.com||05/07/2023. Lahan seluas 16 hektar yang berada di desa kelekak Datuk kecamatan badau,dan 11 hektar yang mula nya milik PT. BIS kini habis di garab pengusaha yang terkesan kebal hukum.
Awak media kembali investigasi di lapangan,dan kembali konfirmasi kepada warga yang berdomisili di kecamatan Badau desa kelekak Datuk. Memang benar adanya, lahan tersebut milik PT. BIS 11 hektar dan hutan desa seluas 16 hektar.
Insial (WI) adalah orang yang mengelola lahan tersebut. Awak media mencoba untuk konfirmasi kepada saudara (WI) dan (WI) menjelas kan dengan lantang dan terkesan menantang HUKUM/kebal hukum.
Dari balasan via WhatsApp, silahkan pak mau di aduin kemana saja ,saja tidak peduli, mau ke pengadilan sekali pun”, ucap (WI) kepada awak media.
Dalam hal ini Suryadi Wahid selaku ketua DPC LASKAR ANTI KORUPSI INDONESIA, mengatakan hal ini, merasa kebal hukum dan merasa jagoan.
saya selaku penggiat sosial kontrol,ini sangat jelas, tanpa ada sosialisasi ke masyarakat, tiba, datang dan menggarap, menggunakan alat berat.
Dan jelas jelas melanggar aturan UU NO 32 tahun 2009 dan UU NO 18 tahun 2013,tentang P3H tentang pencegahan, perusukan dan perambahan hutan.
Tim Red