Kades Petapahan : Minta DLH Dan Satpol PP Tindak Tegas PKS Yang Tidak Memiliki AMDAL

Berita, Daerah567 Dilihat

 


Kampar Riau, TransTV45.com ||Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mini milik UD Wahyu Jaya di Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau beroperasi tanpa AMDAL.

Menanggapi hal tersebut Kepala Desa (Kades) Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Said Aidil Usman (SAU) kepada wartawan dikantornya Rabu sore (5/7/2023) dengan tegas mengatakan, “PKS tersebut sudah seharusnya ditutup, Karena tidak ada AMDAL dan kontribusi ke daerah juga tidak ada,” katanya.

Diterangkan lebih lanjut oleh SAU, saya tidak melarang orang melakukan investasi di Desa Petapahan, Tetapi harus menurut aturan yang ada. Kita tetap menerima investor yang masuk, Tetapi dengan harapan bisa bekerja sama dalam bidang pendidikan, ekonomi, sosial dan tenaga kerja.

Investor yang masuk juga tidak boleh mengangkangi aturan yang ada yang akan merusak lingkungan dan masyarakat Desa sendiri. Kita Pemerintahan Desa juga tidak bisa menerima yang bisa merugikan daerah dan masyarakat, Karena daerah bukan untuk sekarang saja tetapi juga akan dipakai oleh generasi kita ke depannya, terang SAU.

“Saya sangat mendukung investor masuk ke Desa yang taat aturan dan tidak merugikan daerah dan masyarakat. Saya terbuka untuk pihak investor yang ingin berinvestasi di Desa kami,” kata Kades.

Saya minta kepada DLH dan Satpol PP Kampar untuk menindak tegas kepada usaha yang tidak taat aturan dan kapan perlu ditutup usahanya karena tidak memberikan kontribusi yang positif, tegas SAU**ADL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *