Gadis 14 Tahun diperkosa 9 Orang

Hukum & Kriminal701 Dilihat

Jawa Tengah- TransTv45.com||Adanya informasi dimasyarakat tentang beredarnya pemerkosaan yang dilakukan 9 orang kepada gadis di bawah umur sangat meresahkan masyarakat hingga menjadi trauma masyarakat terutama yang memiliki anak gadis, Kepala Desa Muncang saat di Hubungi melalui telepon (1/8/23) “sangat menyayangkan kenapa perkara Pemerkosaan tidak di selesaikan secara jalur hukum” katanya.

“Sepertinya percuma kalau hanya wartawan memberitakan pihak APH belum tentu bergerak untuk mengadili karena yang menyelesaikan perkara itu memiliki beking dari banyak pihak” imbuhnya dengan nada marah.

Orang tua Korban saat di mintai informasi mengatakan “benar info di masyarakat itu mas korbanya ada Dua anak yang satu anak angkat saya (N) dan yang satu anak Desa Muncang tapi yang di lecehkan hanya anak saya anak yang satunya tidak” kata casmu orang tua angkat N, di tengah perbincangan wartawan TransTV45 dengan Casmu N sebagai korban sempat menghampiri dan sedikit memberi keterangan bahwa dirinya adalah anak angkat dari casmu dan saat kami mengajukan beberapa pertanyaan kepada N Casmu menggandeng N ke dalam rumah seakan tidak di bolehkan memberi banyak keterangan.

“Iya mas saya bingung karena saat kejadian itu saya dalam keadaan tidak sadar” imbuh N

“Perdamaian itu saya anggap sudah selesai karena saya sudah penerima uang perdamaian Rp. 40.000.000 dari 9pelaku saat perjanjian perdamaian di sepakati bersama” ibuh casmu

Menurut informasi di masyarakat korban ada 2 gadis yang satu warga desa Muncang dan yg satunya Warga Desa Bodeh Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, kejadian pelecehan itu di Desa Sukorejo Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah awalnya (N) 14 Tahun dan (S) bersama dengan Teman-temannya minum-minuman alkohol hingga N tak sadarkan diri dan di lecehkan 9 orang bergiliran” ujar seseorang yang tak mau di sebutkan namanya.

Terpisah Ahmad subekhi Kepala Desa Bodeh Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang saat di temui di rumahnya membenarkan adanya kejadian itu memang benar adanya dan sudah ada perdamaian secara kekeluargaan dari pihak orang tua angkat (N) sebagai korban dengan 9 pelaku yang tertulis surat kesepakatan perdamaian yang sudah di tandatangani bersama di Desa Sukorejo Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan “kejadian ini kira kira sudah 10hari yang lalu memang benar informasi itu pak tapi sudah ada perdamaian dan semoga perdamaian ini bisa di terima masyarakat karena kasihan dengan Korban agar tidak mengganggu mental korban untuk bergaul lagi di masyarakat” katanya.

Dengan di rilisnya berita ini beberapa rekan Media sangat menyayangkan karena korban adalah anak Yatim Piatu yang masih di bawah umur sehingga dia tidak tau harus mengadu dengan siapa, dan mengapa Casmu sebagai orangtua angkat tidak melaporkan ke pihak kepolisian danalah mau menerima uang dari pelaku.

Kk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *