Muara Enim-TransTV45.com||Sumsel. Sabtu (7/8/2023). Di Duga Kadishub, Muara Enim Bungkam Saat Di Mintai Keterangan Maraknya kendaraan Pengangkutan Batubara Yang parkir Sembarangan, on Nyang menjadi Sorotan Awak Media.
Pemirsa maraknya kendaraan pengangkutan batubara bukan hanya membuat dampak kemacetan, kecelakaan, dan polusi udara yang di nikmati oleh masyarakat kota Muara Enim.
Kepala dinas perhubungan sepertinya diduga berpikir masa bodoh dan Tidak dapat berbuat banyak, atau memang sudah ada indikasi terjadinya persekongkolan antara pengusaha angkutan batu bara dan Kepala Dinas Perhubungan.
Junaidi S.H; ketika ingin di konfirmasi untuk memberikan penjelasan betapa susah untuk dihubungi di muara enim sendiri terjadinya parkir liar dari angkutan truk batubara dimana terminal regional yang seharusnya berfungsi dgn baik justru tidak terawat dan di biarkan menjadi Semak Belukar.
Dinas perhubungan kabupaten Muara Enim pun seolah tutup mata dengan adanya terjadi parkir liar, di terminal regional padehal banyaknya angkutan batubara juga seharusnya bisa mendapatkan tambahan pajak bagi angkutan truk batubara di mana seharusnya dishub mewajibkan angkutan karyawan memiliki plat nomor dari kabupaten muara Enim sehingga bisa meningkatkan pendaftaran daerahnya sendiri.
Bahkan angkutan desa tidak di tertibkan oleh dishub, di biarkan bertumpuk berjejer di bahu jalan padahal Bukanka sepantasnya bahu jalan yang di berikan Marka parkir di peruntukkan untuk kendaraan pengunjung pasar sehingga tidak ada tertib Bahkan terkadang menimbulkan kemacetan.
Sebaiknya hal ini memang harus menjadi perhatian serius dari dishub untuk menata angkutan batu bara, angkutan karyawan dan angkutan perdesaan, sehingga kabupaten muara Enim untuk menuju lebih baik ke depan nya.
Kepalah kadishub saat di konfirmasi oleh awak media melalu pesan singkat WhatsApp, dengan nomor, 081271xxxxxx, tidak ada jawaban, ini yang menjadi sorotan awak media, untuk memastikan perihal ini awak media berserta tim akan terus memantau kinerja mereka agar tau kebenaranya demi keterbukaan informasi publik.” Pungkasnya.
Rahman