Indikasi Dugaan Korupsi Pada 7 Paket Pekerjaan Oknum Kontraktor Harjo Bakal Di Laporkan

Hukum & Kriminal726 Dilihat

Minahasa Selatan-TransTV45.com|| Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Utara (BPK RI) dan hasil pengumpulan informasi serta investigasi dilapangan oleh media dan LSM ditemukan adanya dugaan monopoli pekerjaan juga dugaan korupsi dilakukan oleh oknum kontraktor berinisial HJ alias Harjo.

Dari puluhan paket pekerjaan yang terindikasi kuat sengaja di menangkan oleh perusahaan milik HJ alias Harjo terdapat 7 paket pekerjaan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Utara pada LHP tahun 2021.

Paket-paket pekerjaan tersebut diduga kekurangan volume dengan nilai sebesar ratusan juta rupiah pada setiap paketnya ditambah dengan denda yang belum dikenakan.

Dari temuan tersebut dapat disimpulkan adanya kerugian negara yang diakibatkan oleh tindakan melawan hukum atau niat untuk melakukan korupsi secara bersama sama karena dengan sengaja mengurangi volume pekerjaan sehingga pekerjaan tidak sesuai spesifikasi seperti yang disyaratkan dalam kontrak.

Menanggapi hal ini ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Komunitas Independent Bersama Asas Rakyat (KIBAR) Jaino Maliki secara tegas mengatakan bahwa akan menindaklanjuti lewat laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

” Kami akan melaporkan secara resmi kepihak APH terkait temuan pada paket pekerjaan fisik yang dikerjakan oleh oknum kontraktor berinisial HJ alias Harjo dalam waktu dekat ini.” Tegasnya. Rabu (9/8/2023).

Ke 7 paket pekerjaan tersebut tersebar pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) Minahasa Selatan yaitu pada Dinas Kesehatan, Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan.

Konfirmasi yang dilakukan kepada dinas kesehatan,kepala dinas saat itu dr.Erwin lewat sambungan telepon melempar tanggung jawab kepada PPK setelah di konfirmasi  oknum PPK mengatakan bahwa ” selama pekerjaan berlangsung oknum kontraktor tidak koorperatif bahkan se enaknya sendiri dalam melakukan pekerjaan,ucapnya sambil menambahkan bahwa ada pekerjaan yang tidak selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor.

Hal yang sama dilakukan oleh Dinas PUPR kepala dinas Roy Durant saat dikonfirmasi melempar bola kepada PPK saat itu “Semua tanggung jawab PPK.” Ujarnya.

Kepala dinas Perhubungan Verra Lasut saat dikonfirmasi berkali kali lewat seluler dan what’s app di nomor 0812 4309 xxxx hingga berita ini tayang tidak merespon.

ST77

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *