Sidoarjo-TransTV45.com||Belakangan ini banyak beredar laporan dana Bos yang di terima sekolah lebih besar dari jumlah siswa yang ada di daftar dapodik, kelebihan jumlah yang di terima berfariatif, mulai dari empat siswa sampai ratusan siswa, pada tanggal 10 agustus awak media menyampaikan laporan itu kepada ketua MKKS Pak Qodim di SMPN 2 Sidoarjo dengan menyerahkan bukti-bukti beberapa sekolah yang dana Bos nya lebih besar dari jumlah siswanya, setelah melihat bukti laporan beliau mengatakan ini tidak falit, dan sempat menelpon kepada kepala sekolah SMPN 6 Sidoarjo untuk menanyakan jumlah siswanya, dan jawabannya sesuai data yang ada di laporan, ada selisih 71 siswa dari jumlah penerima angaran tahun 2022.
Setelah awak media mengklarifikasi ketua MKKS awak media mencoba ngecek data SMPN 2 Sidoarjo, data dapodik yang tadinya kosong sekarang terisi dan jumlah siswa di tahun 2022 lebih banyak dari penerima Bos, tetapi di tahun 2023 jumlah penerima lebih banyak ada selisih 44 siswa, mendengar hal tersebut ketua umum lembaga PKN Patar Sihotang angkat bicara, saat awak media mengklarifikasi lewat sambungan telpon 13 agustus 2023 mengatakan ” Saya meminta BPK Jawa timur dan KPK harus turun untuk memeriksa laporan dana BOS ini tidak bisa di anggap remeh ” jelasnya, dari semua sekolah mulai dari SD hingga SMA dan SMK baik negeri maupun Swasta awak media mendapatkan bukti laporan anggaran Bos ada pengelembungan jumlah siswa, yang paling besar adalah SMK mencapai lebih dari 600 siswa yang di lebihkan, di kabupaten Sidoarjo SMP yang paling menonjol pengelembungan siswa ada di SMPN 1 Waru, untuk SMA dan SMK jumlah yang menonjok pengelembungannya ada di SMA dan SMK Antartika, sendangkan untuk SD yang menonjol ada di SDN Sidoklumpuk.
Modus mereka mengenolkan anggaran agar tidak ada pengembalian ke pemerintah pada saat akhir tahun adalah dengan memasukan secara acak anggaran di 12 aitem laporan pengunaan dana Bos, tentu hal ini patut di pertanyakan kok sampai bisa lolos dari pemeriksaan, laporan adanya pengelembungan jumlah siswa di penerimaan dana Bos ini sudah nyampai Kejaksaan Negeri Sidoarjo, saat awak media menanyakan perkembangan kepada penyidik 13 Agustus 2023 pak Ardi menjawab ” kasus ini masih kami telaah dulu dan sudah di sampaikan ke pimpinan nanti saya akan kabari infonya lebih lanjut ” jawabnya.
Selama ini anggaran dana Bos tidak pernah di laporkan sama sekali kepada wali murid maupun masyarakat, dan untuk mengakses lewat internet tidak semudah itu, harus melalui paswod yang tidak di ketahui masyarakat, progam pemerintah adalah sekolah gratis dan berkwalitas oleh sebab itu pemerintah mengelontorkan angaran dana Bos agar semua anak bisa bersekolah tanpa ada biaya apapun, tetapi progam pemerintah gagal di karenakan keserakahan oknum yang ingin memperkaya diri sendiri.
Tim investigasi