Sulut-TransTV45.com||Menyikapi berbagai pekerjaan Proyek jalan dan jambatan yang ada disulawesi utara, dan lebih khusus pekerjaan yang dibawa pengawasan Balai jalan dan jembatan Nasional Wilayah XV Sulut, pada siang tadi dalam jumpa pers dengan para wartawan diruang kerja Kepala Balai XV Sulut, Hendro Triyono, S.T., M.T; mengatakan : Setiap pekerjaan Proyek yang dikerjakan oleh BPJN wilayah XV sulut, semua akan diawasi dan tetap ada pengawasan. baik dari pejabat pembuat komitmen PPK maupun instansi terkait.
Hal ini tetap kami lakukan mengingat setiap pekerjaan harus sesuai dengan spesifikasih dan kontrak kerja yang sudah ada. Oleh karena itu tidak ada yang namanya kerja asal jadi semua pekerjaan harus sesuai aturan yang sudah ada. Kepala Balai juga mengatakan bahwa : ketika dilapangan jika ada yang ditemukan tidak sesuai, dengan ketentuan kerja ,itu akan kami beri sangsi sesuai dengan perjanjian kontrak kerja dan tidak ada alasan “jika pekerjaan itu dinilai tidak sesuai aturan, makan kami akan tindak sesuai aturan yang ada.
Ketika ditanya mengenai pekerjaan yang tidak selesai tepat waktunya, Kepala balai juga mengatakan : jika pekerjaan jalan atau jembatan yang dikerjakan tidak tepat waktu, maka kami akan beri sangsi denda pada perusahaan tersebut,dan jika sudah diberi waktu namun tidak dapat menyelesaikan maka kami akan putuskan kontrak kerja sesuai aturan yang sudah ada pula.
Untuk Daerah kepulauwan Talaut ruas jalan melong raenis itu sudah dikerjakan juga ada beberapa jembatan yang sudah selesai dikerjakan.Memang untuk pekerjaan di kepulauwan Talaut agak Sulit mengingat hampir semua material dibawa dari Manado dan palu dan semua melalui perhubungan laut. jika gelombang tinggi maka pasti sulit untuk membawa material menuju kepulauwan talaut bahkan baru baru ini ada kapal tongkang membawa material tenggelam akibat gelombang tinggi.
Disamping pejelasan Kepala Balai yang dinilai baik, ada juga beberapa masukan dari berbagai LSM yang ada disulut agar kiranya PPK tidak saja melihat hasil kerja tepat waktu, tetapi juga harus dibarengi dengan mutu pekerjaan yang baik pula dan ini yang diharapkan oleh masyarakat Sulawesi utara.
MDR