Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.I.K; Pimpin Tim Gabungan TNI Polri Dan Pemda Tertibkan Peti Di Desa Pulau Aro

Daerah254 Dilihat

Sarolangun-TransTV45.com||Menanggapi Laporan Warga yang merasa resah dengan  aktivitas Penambangan emas ilegal atau Peti(Penambang Emas Tanpa Izin)  di kawasan desa Pulau Aro Kecamatan Pelawan, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.I.K; segera lakukan koordinasi bersama instansi terkait, Kodim 0420, Sub Denpom Sarolangun dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun. Setelah pelaksanaan Apel Ops Zebra, Kapolres Sarolangun turun langsung ke lokasi Peti di Desa Pulau Aro kecamatan Pelawan bersama Tim gabungan TNI Polri dan Pemerintah Daerah pada Senin kemarin (04/9/2023).

Sebanyak kurang lebih 200 Personil gabungan ikut dalam operasi penertiban Ilegal mining yang dipimpin langsung Kapolres sarolangun AKBP Imam Rachman, sesampainya dilokasi  terdapat kurang lebih 15 unit peralatan dompeng sungai berupa mesin serta Rakit terbuat dari Kayu dan Drum.

Lokasi yang jauh membuat Tim gabungan mengeluarkan tenaga ektra untuk menuju lokasi  yang tidak bisa dilalui kendaraan roda 4, tim gabungan harus melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor roda dua dan berjalan kaki sejauh kurah lebih tiga kilo untuk sampai ke lokasi, belum lagi lokasi yang berada di seberang sungai sehingga sulit untuk dijangkau oleh Tim.

Sayangnya tim gabungan tidak menemukan adanya aktivitas masyarakat yang melakukan aktivitas PETI, alat alat penambangan emas ditinggal masyarakat saat mengetahui Operasi berlangsung, sehingga Mesin dan Rakit dihanyutkan dan Mengamankan mesin dompeng, namun terdapat protes dari masyarakat (Khususnya Ibu-Ibu) yang diduga keluarga dari pemilik Alat Perahu Dompeng, menolak dilakukan Penertiban Peti dikarenakan aktivitas tersebut merupakan tempat mencari nafkah masyarakat setempat.

Sehingga akhirnya Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman didamping Wakapolres dan Kaban Kesbang Pol, mengumpulkan warga setempat untuk menghimbau agar menghentikan aktivitas PETI.

Dalam keterangannya Kapolres Sarolangun mengatakan kepada Media bahwa Kegiatan penindakan ini merupakan upaya Polres Sarolangun guna menghentikan aktivitas PETI di wilayah Kab. Sarolangun.

“Ini adalah upaya kita untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal, bahwa perbuatan mereka adalah salah dimata hukum, kita tetap lakukan tindakan secara persuasif karena disana ada permasalahan yang komplek sehingga perlu dukungan dari semua pihak agar masyarakat pelaku peti faham dan pemerintah daerah dapat memberikan solusi untuk membantu perekonomian warga agar tidak bergantung kepada hasil penambangan emas ilegal.” Kata Kapolres.

 

Masri Syah

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *