Rokan Hulu-TransTV45.com||Pekan Baru. Bahwa pada hari Senin tanggal 11 September 2023 pukul 08.00 WIB di Aula Sasana H.M. Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana di Kejaksaan Tinggi Riau. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr. Supardi memimpin Focus Group Discussion (FGD) Jaga Zona Pertanian, Perekonomian dan Industri (Jaga Zapin) dengan tema “Upaya Mengatasi Permasalahan di Sektor Perkebunan Sawit di Provinsi Riau” yang dalam acara tersebut juga mencakup penandatangan Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding) antara Bupati/Walikota Se-Provinsi Riau dan Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Riau.
Dalam laporan pembukaan pada acara tersebut, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Robinson Sitorus, S.H., M.M., M.H; sebagai Ketua Pelayanan Jaga Zapin. Dalam konteks Jaga Zapin, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Menyampaikan bahwa Jaga Zapin merupakan program inovasi Kejaksaan Tinggi Riau dalam mengawal stabilitas sektor pertanian, perekonomian dan industri yang dipetakan menjadi beberapa poin yakni permasalahan sosiokultural terkait dengan sengketa pertanahan atau konflik agrarian; status kepemilikan dan legalitas lahan perkebunan; kelembagaan petani atau pekebun yang masih lemah dalam pengembangan kemitraan usaha; dan adanya praktek monopoli, oligopoli yang merugikan petani/pekebun. Maka, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau meluncurkan Inovasi Pelayanan Publik Jaga Zapin yang bertujuan untuk mengawal investasi dan kegiatan perekonomian di sektor perkebunan kelapa sawit, memastikan stabilitas harga TBS, dan mengusulkan perbaikan regulasi terkait industri kelapa sawit yang dimana Program ini juga melibatkan masyarakat, petani, dan berbagai pemangku kepentingan.
Bahwa dalam Forum Group Discussion (FGD) Jaga Zona Pertanian, Perekonomian dan Industri (Jaga Zapin) dengan tema “Upaya Mengatasi Permasalahan di Sektor Perkebunan Sawit di Provinsi Riau” dihadiri Gubernur Riau, Drs. H. Syamsur. M.Si; sebagai Keynote Speaker, menekankan pentingnya sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, dalam menggerakkan perekonomian Provinsi Riau. Kelapa sawit telah menjadi penggerak utama perekonomian di Provinsi Riau, memberikan manfaat langsung dan tak langsung kepada masyarakat, serta mengurangi angka pengangguran. Namun, Gubernur Syamsuar juga mengidentifikasi sejumlah permasalahan dalam sektor perkebunan kelapa sawit, termasuk perizinan, konflik lahan, dan rendahnya kapasitas SDM petani. Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak dalam mengatasi permasalahan ini dan menjaga dampak positif sektor perkebunan di Provinsi Riau. Kegiatan ini juga mencakup diskusi permasalahan dalam beberapa aspek kunci, termasuk perizinan, program peremajaan sawit rakyat, tata niaga TBS kelapa sawit, dan pendapatan daerah. Diskusi ini bertujuan untuk mencari solusi bersama dalam mengatasi masalah yang dihadapi sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau.
Bahwa setelah acara Forum Group Discussion (FGD) Jaga Zapin ini berakhir, kemudian dilanjutkan dengan acara penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Kajari Se-Wilayah Riau dan Walikota/Bupati Se-Provinsi Riau, yang mana untuk wilayah hukum Kabupaten Rokan Hulu diwakili oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, S.H., M.H; dan Bupati Rokan Hulu H. Sukiman yang menandai komitmen bersama dalam menjaga zona pertanian, perekonomian, dan industri (Jaga Zapin) di Provinsi Riau.
Irwansyah Hasibuan