PPKM Darurat, Perbatasan Masuk Lumajang Hingga Hari Ini Masih Dijaga Ketat

TNI & POLRI981 Dilihat

LUMAJANG – TRANSTV45.COM – Pasca pemberlakuan PPKM Darurat oleh pemerintah pada awal Juli kemarin, Kepolisian Resor Lumajang bersama stakeholder terkait, terus mengoptimalkan giat penyekatan terutama di perbatasan pintu masuk Kabupaten Lumajang.

Terpusat diantaranya jalur penghubung Probolinggo – Lumajang dan jalur penghubung Jember – Lumajang, kali ini dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang Ipda Teguh Imanto, personil gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, dipecah menjadi dua pleton.

Pasca pengecekan kesiapan, pleton pertama bergegas melakukan penyekatan di jembatan timbang Klakah dan Pos Sukosari dan pleton kedua, melaksanakan himbauan di wilayah kota dan Kecamatan Pasirian.

Ipda Teguh meminta, agar personil tetap memperhatikan keselamatan serta melakukan himbauan secara humanis.

Tercatat, pengendara kendaraan dari luar Kabupaten Lumajang yang diperiksa di pos penyekatan di jembatan timbang Klakah, ada 35 unit, 9 diantaranya diminta putar balik lantaran tidak bisa menunjukkan surat layaknya syarat pasca pemberlakuan PPKM Darurat satu diantaranya surat keterangan swab antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara di pos penyekatan Sukosari Kecamatan Jatiroto, petugas memeriksa 25 pengendara, 2 diantaranya diminta putar balik.

Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengutarakan, pihaknya tidak akan tidak pernah menurunkan tensi dalam ranah penyelamatan pada masyarakat dari bahaya virus Covid – 19.

Senada ia meminta masyarakat untuk mematuhi aturan yang diberlakukan, guna mempercepat penanganan sehingga kondisi kembali pulih seperti sedia kala.

“Disini ada rangkaian, antara pemahaman dan kesadaran masyarakat akan Covid – 19, dengan keselamatan bersama (satu dengan yang lain). Oleh karenanya, dari apa yang kami lakukan ini merupakan wujud perlindungan pada diri masyarakat itu sendiri,” ungkap Ipda Shinta.

Selebihnya, perwira polisi berpangkat balok kuning satu itu menambahkan, pengendara yang mulanya sempat bersitegang, akhirnya mengerti pasca diberikan pemahaman dan meminta maaf serta memutar balik kendaraannya.

“PPKM Darurat ini hingga 20 Juli mendatang,” pungkasnya.

Reporter : imin
Sumber : Humas Polres Lumajang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *