TAPUNG – TransTV45.com ||Program yg sangat membantu di masa pandemic covid19 bagi warga desa indrasakti adalah bantuan sosial Salah satu bantuan yang kembali cair adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Didalam kegiatan sosialisasi ini tetap mengikuti Prokes,memakai masker,dan mencuci tangan serta tetap menjaga jarak.
PKH adalah bantuan yang ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah. Bantuan berupa uang tunai dan sembako.
Dalam hal ini Dinas sosial kab kampar mengatakan, pemerintah telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk 10 juta KPM. Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan anggota keluarga penerima.
Rinciannya, keluarga yang memiliki ibu hamil atau balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun. Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.
Adapun kegiatan ini yg dihadiri langsung Dinas sosial Kab.Kampar dan didampingin oleh kepala Desa indrasakti Bpk MISDi beserta jajarran pemerintah desa.
Adapun yg disampaikan Dinas Sosial kepada warga desa indrasakti dan awak media TRANSTV45 jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas atau lansia, maka bantuan yang berhak diterima adalah Rp 2,4 juta.
Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan yang diberikan menjadi dobel yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun. Artinya, keluarga tersebut mendapat dana tunai Rp 1,8 juta per tahun (anaknya dua orang) SMP Rp 3 juta. Kalau (anaknya) balita dan SMP (dalam satu keluarga), maka dapat kombinasi yang berbeda.
Demikian yang kita berikan kepada 10 juta (KPM) sebagai bantalan paling mendasar bagi keluarga di Indonesia,
Red||Rudi Candra








