MUARA ENIM SUMSEL – TransTV45.com| Pemeriksaan Reguler dilakukan inspektorat dibeberapa titik di daerah Kecamatan Semende Darat Ulu Kabupaten Muara Enim Rabu(6/10/2021)
Tim inspektorat mulai melaksanakan pemeriksaan Reguler bangunan dana desa tahun Anggaran 2020 yang lalu untuk memastikan kemanpaatan bangunan bagi masyarakat menyesuaikan bentuk volome panjang yang tertara direncana anggaran biaya.
Di dampingi oleh ormas JPKP SDU,dan juga Media Camat SDU pendamping desa,BPD dan pendamping teknis,Tim inspektorat Memeriksa fisik bangunan Tahun Anggaran 2020.Di desa Siring Agung Kecamatan Semende Darat Ulu Kabupaten Muara Enim.
Bahwa kehadiran inspektorat memang sudah diagendakan,kita mau semua Kepala Desa harus teransparan melaksanakan,mengunakan dana desa,permainan sekecil apapun akan menjadi temuan dan harus dipertanggung jawabkan.
Dalam hal pemeriksaan reguler inspektorat harus tegas melihat hasil pekerjaan peroyek dana desa,baik pemeriksaan adeministerasi maupun bangunan pisik yang di kerjakan pemerintah desa.
Bangunan yang menggunakan Dana Desa suda di laksanakan secara bertahan sesuai kesepakatan titik pembangunannya sudah juga terencana.
Inspektorat adalah induk pengawasan pengguna Dana Desa,jika pengawasan inspektorat tidak maksimal kita bisa melakukan ketingkat yang lebih tinggi, pengawasan dana desa sudah di atur dalam( Undang Undang No 6 tahun 2014)tentang Desa.
Pengawasan Dana Desa sangatlah penting untuk mengurangi penyelewengan dana desa agar dana desa yang digelontorkan pemerintahan pusat yang sesuai diharapkan masyarakat dan punya manpaat untuk masyarakat.
Rahman