
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (29/3/26) dini hari, saat seorang perempuan bernama Ambar (25), yang tinggal di Komplek Sungai Nyamuk, Gang Gurami, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, melaporkan adanya orang tak dikenal yang mendatangi rumahnya. Pelaku disebut menggedor pintu depan dan belakang secara berulang tanpa mengeluarkan suara, sehingga membuat pelapor merasa ketakutan dan tidak berani membuka pintu.
Menerima laporan tersebut, personel Pamapta II bersama anggota jaga Regu II dan piket Reskrim Polres Bengkayang langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera melakukan penyisiran di sekitar rumah pelapor guna mencari keberadaan orang yang dimaksud.
Namun, dari hasil penyisiran yang dilakukan, petugas tidak menemukan sosok mencurigakan tersebut. Tim kemudian melanjutkan dengan menggali informasi dari warga sekitar untuk memastikan situasi di lingkungan tersebut.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pelapor agar memastikan seluruh pintu dan jendela dalam keadaan terkunci rapat, serta segera menghubungi kembali Call Center 110 apabila kejadian serupa terulang.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., melalui Pamapta II Ipda Priyo mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, kapan pun dibutuhkan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan 110.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
(Hms)
(Editor Suparman)





