Toko Berkedok Kosmetik Jual Bebas Obat Terlarang Jenis Tramadol dan Excimer 

Berita643 Dilihat

LEBAK BANTEN. TRANSTV45.COM| Kabupaten Lebak – Kembali Marak penjualan Excimer dan Tramadol secara ilegal dengan berkedok toko kosmetik di wilayah Kabupaten Lebak membuat sebagian masyarakat merasa terusik akan bahaya dan dampak dari anak-anak muda yang mengkomsumsinya. belum lama ini.

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan tentang aktivitas salah satu toko kosmetik diduga konsumennya rata-rata usia anak muda. dan parahnya lagi salah satu toko kosmetik yang berada pinggir jalan berjualan di kawasan warung masyarakat.

“Itu kawasan warung rakyat, jangan lah berjualan begituan, kalau untuk jualan kopi sih tak masalah asal jangan berjualan miras atau obat-obatan yang dilarang,” ungkap salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya, Jumat (04/11/2021).

Selain itu, menurutnya, peredaran obat tanpa resep dokter (Excimer dan Tramadol) dengan berkedok toko penjual kosmetik semakin terang-terangan beredar, diduga menjadi sasaran utama pembeli (konsumen) remaja/pelajar.

Transaksi jual beli obat jenis Tramadol dan Excimer, seperti diketahui bahwa obat yang di perjual belikan, merupakan obat golongan G kesetaraan dengan jenis Narkotika golongan G.

“Peredaran obat tanpa resep dokter yang sering diperjualkan di toko berdalih kosmetik, saat ini sangat meresahkan masyarakat. Ini dapat merusak generasi dan menimbulkan tindak kejahatan atau kriminal, sebab menurutnya penggunaan obat-obatan ini sangat berlebihan dosisnya bisa jadi dapat meningkatkan angka pelaku kriminal di wilayah Kabupaten Lebak” tegasnya.

Masyarakat meminta aparat Kepolisian Polres Lebak Polda Banten mengusut toko penjual obat terlarang yang berkedok toko kosmetik, agar dapat memproses pelaku penjualan obat-obatan tanpa ijin dan resep dokter, seperti toko yang berdalih menjual kosmetik akan tetapi yang dijual obat jenis Tramadol dan Excimer agar mengurangi maraknya tindak kejahatan karena efek dari pil tersebut .

Orang yang sering mengonsumsi Excimer sering menyebutnya kuning, dan Tramadol sering disebut madol (tablet) sudah pasti tau ciri-ciri toko penjualnya, sekalipun si pembeli tidak pernah membeli ditoko tersebut.

Efek samping dan anjuran dokter dalam mengkonsumsi obat jenis Tramadol adalah obat yang juga mungkin (meski jarang) membuat ketagihan. Risiko ini akan meningkat jika anda pernah menyalahgunakan alkohol atau obat-obatan di masa lalu.

Obat Tramadol adalah obat yang mungkin akan menimbulkan reaksi kecanduan, terutama jika sudah digunakan secara rutin dalam jangka waktu lama atau dalam dosis tinggi.

Tramadol adalah obat pereda rasa sakit kuat yang digunakan untuk menangani nyeri setelah operasi. Excimer adalah obat golongan antipsikotik fenitiazina yang digunakan untuk mengobati gangguan mental seperti perilaku agresif

Kembali terkait kosmetik dan obat-obat warung yang berjejer di etalase toko yang menjadi kedok dari penjualan obat-obatan keras tersebut, warga menerangkan bahwa kosmetik dan obat-obatan yang dijual diwarung tersebut telah kadaluarsa (Expired).

Salah satu Penjaga toko mengatakan,untuk jenis tramadol dijual 5 ribu satu butir sedangkan untuk kuning/Heximers dijual 20 ribu 10 butir,” ungkap Penjaga toko warga asal Aceh yang jaga toko tersebut

Dikatakan nya, Toko yang ditempati untuk berjualan saat ini menurutnya ialah masih masuk wilayah kabupaten Lebak provinsi Banten.

“Ini masih wilayah kabupaten lebak hanya saja saya kurang begitu ngerti karna saya kerja disini ” katanya.

Jurnalis: Team Pardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *