BANTEN. TRANSTV45.COM| Hasil pantauan di lapangan Di temukan sebuah gudang yang terlihat sepi seperti tak ada penguninya namun saat awak media mengecek nampak di dalam ada scurity yang sedang berjaga. Rabu 15-12-2021
Menurut imformasi dari warga sekitar gudang itu kosong belum ada aktivitas apa2,namun nyatanya gudang itu telah beroprasi selama satu setengah tahun.
Memang wajar warga mengatakan gudang itu masih kosong, karna memang terlihat sepi seperti tak ada aktipitas,di tambah lokasinya di samping perkampungan dan kebun warga, yang terletak di desa cemplang kec jawilan kabupaten serang Banten.
Ketika awak media meminta untuk masuk,Scurity tidak mengijinkan dan sempat ada argumentasi saat itu yang akhirnya di perbolehkan untuk beretemu dengan Lian yang mengaku sebagai karyawan produksi.
Saya juga sama karyawan bagian produksi ga bisa memberikan keterangan tentang apa yang bapak2 tanyakan ke saya,terkait perijinan, gajih,BPJS,juga yang lainya karna itu bukan wewenang saya,kalau mengenai perusahaan ini adalah gudang produksi dan saya bagian produksinya. kalau mau tanya soal perijinan dan yang lainya kesana ke pusat (PT. Trimitra Sukses Bersama). terangnya kepada wartawan.
Lanjut Lian menelpon seseorang yang katanya itu orang pusat (PT Trimitra Sukses Bersama),lalu memberikan hpnya ke wartawan untuk bicara namun sangat di sayangkan, semua pertanyaan wartawan tak satupun di jawab, malah balik tanya dan menyuruh wartawan untuk pulang/pergi dari area gudang.
Menurut papan imformasi yang di pampang di depan pagar, ijin mendirikan bangunan (IMB),Gudang berpungsi IND alat alat pertanian namun menurut imformasi,di duga keras sering menggunakan tabung gas Elpiji .3kg dalam kegiatan pengelasan pemotongan besi untuk perlengkapan alat alat mesin yang mana tabung bersubsidi itu adalah keperuntukan masyarakat miskin bukan untuk perusahaan besar seperti PT. Megasun Indonesia.
Selain itu perusahaan yang sudah beroprasi satu setengah tahun itu tiba tiba membuat aturan kontrak pkwt (pekerjaan waktu tertentu),hal itu mendapat penolakan dari para pekerja karna sememjak berdirinya perusahaan itu tidak ada perjanjian apapun dengan pekerja.
Dengan adanya penolakan para pekerja di suruh menanda tangani surat pengunduran diri itupun di tolaknya dan ahirnya 6 orang pekerja di stop atau berhenti kerja oleh perusahaan.
Kami merasa di zolimi semenjak masuk kerja di perusahaan PT Megasun indonesia ini selama satu setengah tahun dengan gajih jauh lebih rendah dari UMR jaminan kesejahraan kami tidak ada,kami tetap bekerja sungguh2 namun kenapa tiba2 kami suruh tanda tanggan perjanjian kontrak PKWT, kami tidak mau, adapun kami di berhentikan silahkan namun keluarkan hak hak kami kalau kejelasan dan hak hak kami tidak ada,kami akan datang ke perusahaan ini tiap hari ujar para pekerja yang di berhentikan.
Saat Konfirmasi melalui WhatsApp DISNAKER kabupaten serang Banten mengatakan kepada awak media bahwa PT, tersebut sepertinya belum terdaftar 16-12- 2021.
(PARDI)