Kabupaten Serang, TransTV45.com ~ Anggota Polsek Jawilan Polres Serang Polda Banten, melaksanakan strong point dan gatur lantas (Penjagaan dan pengaturan lalu lintas) untuk, menciptakan keamanan dan ketertiban serta keselamatan dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), dalam kegiatan Strong Point dan gatur lantas yang dilakukan pada titik rawan kecelakaan serta titik rawan kemacetan, seperti di pertigaan atau di depan perusahaan yang saat keluar-masuk karyawan, karena dapat menyebabkan tumpukan kendaraan.
Kegiatan strong point dan gatur lantas kali ini, dilaksanakan oleh Bripka Budianto dan Bripka Ataufik yang dilaksanakan di jalan raya CIRABIT (Cikande Rangkas Bitung) di depan PT. Citra Maha Surya, wilayah kampung laes, desa majasari, kecamatan jawilan, kabupaten serang, peovinsi banten, giat tersebut di mulai pada pukul, 06 : 00. Wib sampai dengan 07 : 00. Wib.
Kamis pagi, 17/02/2022.
Kapolsek jawilan AKP. Sidik Hadi S, S.I.K., M.Si menyampaikan, bahwa hal ini menjadi kewajiban pihaknya, untuk melayani masyarakat pengguna jalan dengan melaksanakan pengaturan dan Patroli ditempat-tempat yang dianggap, bisa menimbulkan kerawanan laka lantas, kemacetan, serta antisipasi tindakan kriminalitas, “Terangnya.
Lanjut Kapolsek mengatakan, anggota polsek jawilan agar melakukan peneguran secara, humanis terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan, “Jelasnya.
Lebih lanjut Sidik mengatakan, pengendara kendaraan bermotor yang melanggar tersebut, juga diberi himbauan tentang kamseltibcar lantas Demi, kepentingan kita Bersama serta karena situasi pandemi belum berakhir, para pengguna jalan rayapun dihimbau untuk, selalu menggunakan masker di saat beraktivitas, “Pungkasnya.
Ali imron