Ketua LSM GMBI Wiltersus Kepulauan Nias Mengutuk Keras Tindakan Brutal Satpol PP Gunungsitoli dan melanggar SOP

Breaking News553 Dilihat

Gunungsitoli | Transtv45.com – Sangat disayangkan Tindakan anarkis dan tidak manusiawi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Praja (Satpol PP) Gunungsitoli terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sudirman Pasar Beringin, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli – Sumatera Utara, selasa (01/03) lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Wiltersus GMBI Kepulauan Nias Happy Agusman Zalukhu kepada media saat ditemui dikediamannya, Rabu, (02/03/22).

Happy Agusman Zalukhu mengecam tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gunungsitoli yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom rakyat kecil, ini malah bertindak anarkis dan tidak manusiawi.

“Kami mengecam keras aksi yang dilakukan oleh pihak Satpol PP terhadap pedagang kaki lima Pasar Beringin,” katanya.

Lanjutnya, Tindakan penggusuran terhadap para pedagang kaki lima pasar beringin pada hari Selasa (1/3/) di jalan Sudirman Pasar Beringin berakhir Ribut.Satpol PP Kota Gunungsitoli malah terlibat bentrok.

Ianya Happy A.Zalukhu melihat di tempat Penertiban ini kerap sekali terjadi bentrok antara Satpol PP dengan Pedagang kaki lima yang terkena penggusuran. Hal ini dikarenakan cara yang digunakan oleh Satpol PP dinilai tidak manusiawi dan melanggar Standar Operasionan(SOP)peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,dan pelanggaran HAM.

Menurutnya,disini kita menilai Penegakan Perda Hanya Berlaku kepada pedagang kaki lima,masih banyak di sekitar kita yang mempergunakan trotoar,jalan/Gang Jalur Evakuasi,Izin Operasional Usaha dan Izin Minkol Mengapa Bukan Itu yang di tertipkan Ada apa dengan Satpol pp tidak mengetahui Hal tersebut,Ucap Happy.

kita menilai Satpol PP kota Gunungsiyoli Tidak Berlaku Adil “Tajam kebawah tumpul Ke atas”,jangan ada asumsi kami dari Pemerhati adanya kesenjangan dalam penegakan Perda Nomor 4 tahun 2016.

keberadaan Pedagang Kaki Lima di areal Pasar Beringin bukan murni keinginan para pedagang, itu karena belum ada solusi untuk relokasi dari Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Perindagkop Kota Gunungsitoli. “Jika ada solusi dan tempat yang layak dari Pemerintah, saya pikir situasi seperti ini tidak akan terjadi,” tegasnya.

“Ini adalah keadaan yang memaksa para berdagang untuk bertahan hidup di tengah kondisi bangsa yang semakin terpuruk akibat Pandemic Covid-19 dan kebijakan – kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat kecil,” tambahnya mengakhiri.

J. Bate’e

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *