Bengkayang,kalbar. Transtv45.com||
SPBU 64.791.11 Teluk Banjar, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang,i tdak melayani pembelian BBM jenis Partalite yang menggunakan jerigen. Minggu (03/4/2022)
Sangat miris, Nelayan Pesisir Karimunting Hamdi mengatakan, saat dirinya ingin membeli BBM jenis Partalite ditolak oleh salah seorang Operator SPBU.
Operator tersebut mengatakan bahwa hari ini mulai tidak boleh membeli Partalite pakai jerigen,kalau tidak percaya tanya aja dengan manajemen didalam kantor tutur operator tersebut.
Herannya, mau beli BBM jenis Partalite ditolak, seharusnya mereka melihat dan untuk keperluan apa”, saya beli BBM bukan untuk di jual, tapi untuk saya melaut”,tegas Hamdi. Minggu (03/4/2022) di Warkop Jasika Sungai Soga Karimunting.
Ditambahkannya, coba kalian melihat dan pikir yang waras”, bagaimana bisa melaut kalau membeli BBM tidak dibolehkan pakai jerigen”,jelas Hamdi dengan nada kesal.
Pada dasarnya, kalau kita mengikuti peraturan sangat benar kalau membeli BBM di SPBU tidak diizinkan dengan menggunakan jerigen.
Hal ini disikapi Sekretaris Komis II DPRD Kabupaten Bengkayang, Farman meminta Menejemen SPBU 64.791.11 Teluk Banjar meninjau kembali peraturan melarang Nelayang Pesisir membeli BBM jenis Partalite dengan menggunakan jerigen.
Menejemen SPBU mestinya melihat secara akal sehat, apakah nelayan tersebut membeli BBM untuk dijual atau untuk sigunakan melaut”, tegasnya saat dikonfirmasi wartawwb melalui WhatsApp nya.
“Aturan SPBU tetap kita patuhi namun, diperlakukan adil dan bijak menjalankan peraturan tersebut”, sebut Farman.
Sejauh ini menurut Farman SPBU Teluk Banjar diduga main mata dengan Mafia BBM”, kami dari Komisi II akan melakukan monitoring disetiap Menejemen SPBU terkait kebijakan penyaluran BBM”,
Jurnalis :Suparman( kabiro)