
Jakarta , TransTV45.com. Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dr. (H.C) Drs. Cornelis, M.H. menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke 17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025 hingga 2026 yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Selasa, (21/04/2026).
Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pengambilan keputusan untuk mengesahkan Rancangan Undang Undang Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSDK) serta Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi UU. Selain itu sidang juga mengagendakan penyampaian laporan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Kehadiran Cornelis dalam rapat paripurna ini menegaskan komitmen kuat Fraksi PDI Perjuangan dalam mengawal regulasi yang berpihak pada perlindungan hak masyarakat serta penguatan supremasi hukum di Indonesia.
Pengesahan kedua UU ini dinilai sebagai langkah progresif negara dalam memberikan payung hukum yang lebih kokoh bagi kelompok rentan di berbagai wilayah termasuk konstituen di Kalimantan Barat.
Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin jalannya rapat secara khusus menyapa perwakilan masyarakat sipil yang hadir di balkon ruang sidang. Organisasi seperti Jala PRT, Serikat PRT Sapu Lidi, Konde.co, Perempuan Mahardika, hingga kelompok Buruh Migran mendapat apresiasi atas dedikasi mereka dalam mengawal proses legislasi ini.
“Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung dan mengawal pengambilan keputusan UU PPRT tersebut sebagai bentuk kemenangan bagi kemanusiaan.” ujarnya.
Pengesahan UU PPRT ini menjadi sejarah baru dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia karena akhirnya memberikan pengakuan resmi serta perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja domestik. Sementara itu penguatan dalam UU PSDK diharapkan mampu menjamin keamanan saksi dan korban dalam mengungkap kebenaran hukum tanpa perlu merasa terintimidasi.
Selain fokus pada legislasi perlindungan rakyat sidang ini juga menjadi momentum penting bagi fungsi pengawasan melalui laporan BPK RI. Cornelis sebagai bagian dari perwakilan rakyat terus memastikan bahwa setiap hasil pemeriksaan keuangan negara ditindaklanjuti demi transparansi dan akuntabilitas anggaran yang tepat sasaran bagi pembangunan daerah.
Publis : Tan Eddy





