OPSNAL Polsek Mariso Berhasil Mengungkap Penganiayaan Di Jalan Baji Minasa Dalam Makassar

 

Makassar – Transtv45.com Personil unit Opsnal Polsek Mariso yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mariso Iptu Syamsul Bahri, S.E  telah mengamankan seorang Laki-laki yang diduga pelaku Penganiayaan secara bersama – sama, di Jalan Baji Minasa Dalam Kota Makassar, Minggu (25/04/2022).

 

Berawal saat Unit Opsnal Reskrim Polsek Mariso menerima laporan dari warga terkait tindak pidana penganiayaan yang terjadi dijalan baji minasa dalam Kota Makassar, Laporan Polisi Nomor : LP / B / 85 / IV / 2022 / Sektor Mariso / Restabes Makassar / Polda Sulsel

 

Kemudian Unit Opsnal Polsek Mariso mendatangi TKP melakukan  penyelidikan dan kemudian berhasil mengamankan Pelaku, yang berinisial R. Arifin alias Fian (26) Jalan KS Tubun Kota Makassar, dan SNR” alias Yoko (24) Pasar Senggol.

 

Saat pelaku diinterogasi mengakui,”Bahwa betul Lk. Rezky Arifin Als Fian, telah melakukan penganiayaan dengan cara memukul pake balok sebanyak dua kali pada bagian kepala dan badan

Muhammad Arifin Ramadhan, yang diduga korban penganiayaan.

 

“Berawal saat korban bersama teman nya melakukan pengisian BBM di TKP , tiba  – tiba pelaku datang berteman langsung melakukan penganiayaan terhadap diri korban”, Ungkap Humas Polsek Mariso

 

Sambungnya”,saat penangkapan pelaku, barang bukti tidak ditemukan,namun kepolisian tetap melakukan penyelidikan mengamankan Pelaku, melakukan introgasi. dan menyerahkan Pelaku Ke Unit Riksa untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Red/ Rudi.T

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *