Bangkinang – Transtv45.com Mengingat kesibukan perjalanan menjelang lebaran tahun 1443 H /2022 M mari kita jaga kebersihan bersama baik dilingkungan pasar dan jalan kota di Bangkinang termasuk pengguna kenderaan bermotor.
Jangan Buang sampah sembarangan telah menjadi ketetapan pemerintah Kabupaten Kampar dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan sesuai Undang-undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup” Kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir. Aliman Makmur, M. Si, PHD melalui Sekretaris Dinas Dinas Lingkungan Hidup Kampar Ahmad Faiz, SE di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar di Bangkinang, Kamis 27/04.
“Selama ramadhan intensitas dan volume sampah meningkat kita terus pantau dan ambil untuk dibawa ke pengelolaan Sampah Akhir” Kata Ahmad Faiz.
Kita terus berupaya untuk membersihkan Kota Bangkinang baik pasar maupun jalan protokol oelh sebab itu kami juga berharap kepada pengendara mobil dan motor juga tidak membuang sampah dari dalam mobil atau dari motor, karena Ini dapat mengakibatkan kotornya jalan raya juga selain itu juga berbahaya bagi pengendara lain ” Kata Ahmad Faiz
” Kita jaga alam, Alam Akan jaga kita” Tutup Ahmad Faiz.**
Adilmankoto