Polsek Langgam Melakukan Operasi Yutisi Himbauan Prokes.

Berita693 Dilihat

Pelalawan – Riau – Transtv45. Com

Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penularan virus Covid-19, Polsek Langgam melakukan operasi yustisi himbauan protokol kesehatan.

Himbauan tersebut dilakukan kepada masyarakat di Desa Segati Kecamatan Langgam,  Rabu (25/5/2022).

“Dalam operasi yustisi ini, jika ada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan imbauan dan teguran,” tegas Kapolsek Langgam, Iptu M Fadllilah

Selanjutnya, ia mengatakan, kegiatan ini di fokuskan kepada pemilik dan pembeli di warung-warung  ini, dalam dalam rangka penerapan Prokes dengan mematuhi 5 M. Dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Prokes, guna melindungi diri sendiri dan orang lain dari penularan virus,” pungkasnya.( irwan saputra)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *