Polsek Pangkalan Lesung Lakukan Patroli Rawan Terjadinya Karhutla

Berita333 Dilihat

Pelalawan – Riau – Transtv45.Com

Polsek Pangkalan Lesung melakukan patroli ke lahan yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Rabu (1/6/2022).

Patroli ini, sekaligus sampaikan isi maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar kepada masyarakat setempat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Regu Piket SPK III Polsek Pangkalan Lesung Bripka Roni Chandra Efendi di wilayah Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.

Dalam patroli itu petugas mengimbau masyarakat agar tidak membakar hutan saat membuka lahan.

Selaku Kapolsek Pangkalan Lesung, Ajun Komisaris Polisi Liston Sihombing SH, MH menerangkan, kegiatan tersebut bertujuan mencegah dan menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Kita imbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila ditemukan kami akan tindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Perwira polisi dengan tiga balok kuning di pundaknya ini.( irwan saputra )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *