Kapolres Sarolangun Menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Teknis Pengamanan Aset Hulu Migas (SKK Migas) Dan Polda Jambi

Breaking News703 Dilihat

 

Sarolangun, Transtv45.com
Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, Sik mengahdiri menandatangani nota kesepahaman Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Senin, (6/6/22).

Perjanjian Kerja Sama Teknis (PKT) disusun untuk mendukung kegiatan pengamanan obyek vital nasional hulu minyak dan gas bumi yang dioperasikan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama PT Pertamina EP di Provinsi Jambi, agar kegiatan operasi industri hulu migas di provinsi ini dapat berjalan baik dan memberikan kontribusi optimal pada pencapaian target migas nasional.

Penandatanganan PKT dilakukan oleh Sekretaris SKK Migas, dan Kapolda Jambi Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. Turut menyaksikan penandatanganan Direktur Pengaman Obyek Vital Polda Jambi, Kombes Pol Herman Ismail dan GM Zona Sumbagsel Pertamina EP .

Ruang lingkup PKT antara SKK Migas dengan Polda Jambi antara lain :

a. Pengamanan obyek vital nasional (Obvitnas) industri hulu migas di Provinsi Jambi.

b. Meningkatkan koordinasi bantuan jasa pengamanan untuk meningkatkan kamtibmas di wilayah kerja PT Pertamina EP Regional 2 Zona Sumbagsel di Provinsi Jambi.

Dari PKT tersebut diharapkan juga memunculkan kesamaan pola sikap dan pola tindakan dalam rangka menjaga dan menanggulangi gangguan keamanan obvitnas industri minyak dan gas bumi di wilayah kerja PT Pertamina EP Regional zona Sumbagsel di Provinsi Jambi. Untuk wilayah kerja tersebut, pihak Dit. Obvit Polda Jambi akan mengkoordinasikan personil pengamanan.

Sekretaris SKK Migas, mengatakan, penandatanganan kerjasama dengan Polda Jambi ini merupakan kerjasama agresif untuk mengamankan pencapaian target 1 Juta BOPD dan 12 BSCFD pada tahun 2030.

“Kami berharap, penandatanganan ini akan meningkatkan sinergitas Polda Jambi, SKK Migas dan Pertamina EP, sehingga iklim investasi berjalan kondusif,” kata Sekretaris SKK Migas

Lebih lanjut menambahkan, nota kesepahaman SKK Migas dengan Pola Jambi merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara SKK Migas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

“Jambi masih merupakan salah satu provinsi yang memberikan kontribusi cukup signifikan dalam capaian produksi dan lifting migas secara nasional. Status data produksi per 31 Juli 2021, produksi minyak di Jambi mencapai 3.553 BOPD, PEP Jambi Berhasil Lampaui Target

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K mengatakan, pengamanan obyek vital nasional memiliki peran yang krusial dalam menjamin keberlangsungan pembangunan terutama pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19, untuk itu Polda Jambi dan seluruh fungsi mendukung sepenuhnya pengamanan obyek vital.

“Saya berharap penempatan anggota Polri di obyek vital nasional bukan hanya sebagai tenaga pengamanan saja, namun sebagai Pembina dan dilibatkan sebagai problem solver bersama SKK Migas,” katanya.

Jurnalis : Masri Syah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *