Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Lakukan Sosialisasi Tentang Cegah Karhutla.

Berita324 Dilihat

Pelalawan – Riau – Transtv45.Com

Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Kelurahan Pangkalan Bunut dan Desa Petani Aipda Revi Sofian S. SH, lakukan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau, Selasa (14/6/2022). Maklumat ini tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.

Penyebaran menyasar masyarakatnya yakni di Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan.

Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan S.I.P mengatakan, kegiatan rutin dilakukan oleh Polsek Bunut, guna untuk mengatasi kebakaran sejak dini.

“Bentuk kegiatan, menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan,” sambungnya.

Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman kepada warga, jika ingin membuka hutan dan lahan tidak boleh dengan cara dibakar.

“Kita bersama berharap, dengan kegiatan ini tidak ada lagi kebakaran yang terjadi khususnya di Kecamatan Bunut dan Bandar Petalangan,” tuturnya.( irwan saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *