Polsek Pangkalan Kerinci Terus Lakukan Giat Operasi Yutisi Terapkan Prokes Di Wilayah Hukumnya.

Berita366 Dilihat

Pelalawan – Riau – Transtv45.Com

Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan giatkan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukumnya.

Petugas menyasar masyarakat yang melintas di Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (20/6/2022).

“Kegiatan yustisi Prokes sejauh ini terus kita lakukan. Tidak boleh kendor, karena ini merupakan upaya kita dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis.

Dikatakan Kapolsek, untuk memastikan penerapan Prokes dipatuhi oleh masyarakat, pihaknya secara rutin terus melaksanakan patroli.

“Sejauh ini kita masih terus dan tidak bosan mengingatkan masyarakat agar menerapkan Prokes. Karena pandemi masih belum berakhir, dan kita harus tetap mewaspadai penyebaran Covid-19,” terangnya.

Terhadap pelanggar Prokes petugas memberikan teguran lisan kepada teguran lisan dan tertulis. Hal itu agar Pelanggar tahu bahwa tidak menerapkan Prokes ada sanksi atau teguran dan kedepannya diminta untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Oleh karena itu, melalui kegiatan yustisi ini kita berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes dapat terus meningkat,” pungkasnya.( irwan saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *