Akibat Beroperasi Tanpa Izin Jalan Masuk ke Lokasi Eksplorasi Panas Bumi Terbarukan Diblokir Pemilik Lahan

Breaking News392 Dilihat

Pulau Buru-,Transtv45.com | Eksplorasi Panas Bumi Terbarukan yang disosialisasikan oleh PT.Ormat Geothermal Indonesia yang bekerja sama dengan CV.Bumi Namrole di desa waepcalit kecamatan lolong guba (Wilayah adat Titar Pito) pada tanggal 14/15 juli 2022 menuai pro-kontra dari berbagai pihak khususnya masyarakat Adat Soar Pito Soar pa dan pemilik lahan yaitu masyarakat adat dari suku Giwagit (Marga Behuku) sebagai pemilik lahan sesuai dengan wasiat yang diwariskan dan disepakati bersama oleh para pemimpin adat soar pito soar pa (seluruh Pimpinan Adat/Kepala Soa di Pulau Buru), tepatnya di wilayah Titar Pito itu sendiri. 22/07/2022

Dalam pantauan media ini, tepat pada hari jum’at tanggal 22 juli 2022 pukul:13.00 Wit, Pemilik Lahan (Marga Behuku) Mendatangi lokasi Eksplorasi Panas bumi terbarukan untuk melakukan pencegahan atau penghentian aktivitas di wilayah adat titar pito, Pasalnya dinilai merusak tempat keramat (tempat sakral) dari marga behuku.

Salah satu tokoh adat dari marga behuku (A.B) kepada media ini menyampaikan bahwa “terjadinya aktivitas pemalangan atau pemblokiran jalan ke perusahan pada hari ini, karena tempat ini merupakan tempat sakral atau tempat keramat kami marga behuku.

A.B juga menambahkan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya pemalangan hari ini karena pengusuran atau pembongkaran lahan ini tanpa izin dari kami soar pito soar pa terlebih khusus kami keluarga besar behuku, namun dari kegiatan palang ini jikalau ada pihak-pihak tertentu yang tidak merasa puas maka kami menghimbau kepada mereka agar mereka bisa bertatap muka dengan kami keluarga besar soar pito soar pa. Tutup A.B

Salah satu toko pemuda adat yang namanya tidak mau dikorankan, ia menyatakan secara tegas bahwa kami masyarakat adat Soar Pito Soar Pa, menolak adanya eksplorasi panas bumi di Pulau Buru, terlebih khusus di Wiyalah Adat Titar Pito karena itu tanah ulayat kami, dan yang lebih penting dimana tempat yang disasar untuk dijadikan Eksplorasi Panas Bumi ini merupakan tempat keramat atau tempat sakral dari masyarakat adat soar pito soar pa.

Hingga berita ini diterbitkan, Transtv45.com belum bisa mengonfirmasi Pemerintah Kabupaten Buru, termasuk pihak PT.Ormat dan CV.Bumi Namrole terkait penolakan Masyarakat adat soar pito soar pa ini.

(S.B)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *