
Tempilang Bangka Barat- TranTV45.Com|| /02/2/2026, Hasil pantauan awak Media di lapangan,Marak nya aktifitas,Bongkar muat biji Timah dari ponton ponton isap apung ( PIP)
Dari kawasan izin usaha milik PT.Timah IUP yang di kelola bebarapa Cv yang ada di kawasan lampu merah,Yang mana hasil dari penambangan biji Timah,Dari ratusan ponton ponton yang bekerja.
Menurut aturan kerja yang sudah di sepakati,Harus di turun kan di penimbangan yang ada di lampu merah,Yang mana setiap Cv Cv sudah menyediakan tempat tempat penimbangan masing masing.
Bekerja sama dengan pihak pihak kepanitian siluman,Yang bukan dari hasil pilihan suara masyarakat banyak.
Aksi bongkar muat hasil biji Timah yang selama ini,Di laku kan di pantai pasir kuning,Jelas jelas sudah merugi kan,Nelayan masyarakat Cv PT.Timah dan Negara.
Para penambang penambang nakal,Di duga bekerja sama dengan oknum oknum pihak ke panitiaan,oknum oknum pekerja PT.Timah Cv dan oknum oknum aparat para penegak hukum yang ada,Ikut dalam permainan nakal penggelapan.
Hasil pantauan awak media TransTV45,Menurut keterangan para nara sumber saat di komfirmasi,Baik dari pihak pihak nelayan dan masyarakat setempat.
Kejadian penggelapan dan penyelewengan itu terjadi,Di karena kan ke ter lambatan,Penanganan yang tegas dari pihat PT.Timah itu sendiri.
Padahal menurut keterangan para ketua ketua nelayan,Baik dari ketua nelayan Desa Air Lintang,Ketua nelayan Desa Benteng Kota Lampu Merah,Mereka sudah pernah melapor kan kepihak PT.Timah beberapa waktu yang lalu.
Sampai berita ini di terbit kan, Belum ada tindak kan tegas dari PT.Timah itu sendiri,Kalau terus di biar kan terjadi,Jelas nelayan masyarakat pihak Cv Cv PT.Timah dan Negara terus akan di rugi kan.
Informasi yang awak media dapat kan,MungkinTak lama lagi se habis acara Ruahan Perang Ketupat,Ada istiadat yang setiap tahun di raya kan masyarakat sekecamatan Tempilang,Akan ada pemasangan himbauan larangan sepanduk sepanduk di Pantai Pasir Kuning.
Ketika sepanduk himbauan itu nanti sudah di pasang,Para pelangar aturan dan himbauan yang sudah di buat,Mereka Pelaku pelangaran akan di tindak se tegas tegas nya.
Penulis
( H.2.R.)





