Ancaman Abrasi Pantai Di Wilayah Pesisir Timur Jambi Memprihatinkan

Berita386 Dilihat

Tanjung Jabung Timur, TransTV45.com|| Sebagai salah seorang Aktivis Penggiat dan Pemerhati Lingkungan Hidup di wilayah Pesisir Timur Provinsi Jambi, tentunya memiliki tanggung jawab terhadap kelangsungan ekosistim yang ada.

Sangat miris rasanya, ketika melihat kondisi yang ada, dimana ratusan pohon harus tumbang akibat pengaruh gelombang pasang laut yang datang setiap tahunnya, terutama pada musim Utara yang di mulai dari bulan November hingga bulan Februari tepatnya pada akhir tahun baru Cina.

Kerusakan Pantai di wilayah Pesisir Timur Jambi, sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, namun masalah ini luput dari perhatian pemerintah, padahal dengan kerusakan tersebut, tentunya memberikan dampak yang sangat luas, terutama banyak lahan-lahan masyarakat yang bernilai ekonomis terbuang kelaut secara cuma-cuma.

Hasil investigasi dan pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa kondisi kerusakan pantai yang sangat terparah terjadi di wilayah Kecamatan Sadu, meliputi Sempadan Pantai Desa Sungai Benuh, Desa Labuhan Pering, terutama Dusun Sungai Kapas, dimana luas Abrasinya sudah mencapai lebih dari 3(tiga) kilometer, bahkan bongkahan akar kelapa yang dulunya menjadi areal perkebunan masyarakat sudah berpindah ketengah laut. Belum lagi lokasi pemakaman umum pun ikut tersapu oleh ganasnya hantaman gelombang pasang laut.

Kondisi serupa juga terjadi di wilayah Desa Sungai Cemara, dimana untuk kita ketahui bahwa Pantai Cemara merupakan salah satunya Pantai yang sangat excotic dengan hadirnya Burung -Burung Migran dari daratan Siberia yang mampu menempuh jarak sepanjang 13.000 kilometer. Kehadiran Burung-Burung Migran tersebut dapat di jadikan Ikon bagi Pengembangan Industri Pariwisata di wilayah Pesisir Pantai Timur Provinsi Jambi. Burung-Burung Migran tersebut datang secara berkelompok setiap bulan Nopember dan menetap selama lebih kurang 4(empat) bulan sebelum terbang menuju daratan Benua Australia.

Sumber makanan berupa siput-siput kecil maupun kepiting-kepiting yang ada di sepanjang pantai Desa Sungai Cemara, tentunya memiliki daya tarik tersendiri bagi hadirnya Burung-Burung Migran tersebut.
Namun dengan adanya pengikisan pantai (Abrasi), tentunya mengundang perhatian dan rasa prihatin bagi kita semua, terutama ancaman ini akan terus berlanjut.

Bergeser lagi kita ke wilayah Desa Air Hitam Laut, dimana pada muara Sungai Air Hitam Laut sudah hancur dan sangat memprihatinkan bagi kita semua, terutama Tanjung sebelah kanan, ketika akan memasuki Desa Air Hitam Laut sudah ikut tergerus oleh pengaruh gelombang pasang laut, sehingga pemukiman masyarakat yang ada di sebelah kiri muara Air Hitam Laut ikut hancur tersapu oleh ombak. Bahkan Pantai Babussalam yang sudah di tanggul oleh Kementerian PUPR melalui Dirjen SDA Balai Wilayah Sumatera VI Jambi BWSS, kondisinya sudah mengalami kerusakan. Padahal Pantai Babussalam Air Hitam Laut merupakan lokasi kegiatan Mandi Safar yang biasanya dilaksanakan setiap tahunnya di bulan Syafar.

Namun yang sangat menyita perhatian sa’at ini adalah rusaknya Sempadan Pantai Desa Sungai Sayang, dimana pohon-pohon yang tidak berdosa harus tumbang dan menjadikan bibir pantai tersebut makin menipis, setelah di bagian belakang yang dulunya tumbuh pohon-pohon mangrove jenis Avecenia, Sp sebagai penyanggah harus tumbang akibat adanya aktivitas Alih fungsi lahan menjadi lahan perkebunan Kelapa Sawit.

Melalui kesempatan ini, Ary Suryanto manyampaikan kepada awak media Senin 05/092022
“Saya sebagai Penggiat dan Pemerhati Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mengutuk keras kepada pihak-pihak yang telah melakukan pengrusakan di wilayah tersebut dan saya tetap akan mengusut tuntas masalah ini, terutama masalah perizinan, masalah Perda Tata Ruang Wlayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur maupun masalah pelanggaran Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Oleh sebab itu, melalui kesempatan ini, tentunya saya ingin menyuarakan rasa keprihatinan dan kepedulian ini kepada kita semua, terutama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Pemerintah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Pusat untuk segara mengambil langkah-langkah konkrit, terutama mencari solusi tentang bagaimana mengakhiri masalah ini dan jika ada aturan yang di langgar tentunya perlu ada sanksi tegas.

Lanjut Nya lagi
“Ini jelas menyangkut masalah kejahatan lingkungan yang harus di tindak tegas. Apabila tidak ada tindakan tegas, tentunya dapat mengancam kelangsungan ekosistem yang ada di wilayah tersebut. Apalagi kondisi Desa Sungai Sayang sudah mengalami banjir sejak adanya aktivitas pembukaan lahan perkebunan tersebut. Selain itu para Nelayan yang ada di Desa tersebut merasa terancam, karena kebun sawit yang ada di lokasi tersebut jelas akan menggunakan Pupuk Kimia, sehingga ketika terjadi pasang cairan limbah pupuk tersebut nantinya akan mencemari perairan pada saat air laut surut, sehingga limbah kimia tersebut akan merusak populasi biota-biota laut akan mati akibat adanya pencemaran tersebut dan ini jelas akan merugikan nelayan yang akhirnya dapat menimbulkan gejala sosial.

Saya sudah melakukan upaya-upaya dengan melaporkan masalah ini kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung untuk melakukan tindakan, bahkan masalah inipun sudah saya laporkan kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jambi sekaligus mengajak turun langsung untuk melihat kondisi sebelumnya. Bahkan jauh-jauh hari pun saya sudah melaporkan masalah ini kepada Komisi IV DPR RI melalu email, namun sampai hari ini belum ada tindakan. Bukan itu saja laporan ini sudah saya sampaikan kepada @Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai komisi yang membidangi lingkungan hidup.

Saya tetap menunggu dan memonitor, sejauh mana keseriusan semua pihak terkait masalah ini. Namun jika tidak ada tindak lanjut, mama kasus ini akan saya laporkan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membidangi lingkungan hidup. Tutup Ari Suryanto || Salaming

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *