BATANG HARI-TRANSTV45.COM // Hari ini Kamis (08/09/2022) Bertempat di aula Kantor DPMD Kabupaten Batang hari, Provinsi Jambi berlangsung acara Rakor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se- Kabupten Batang hari.
Acara dipimpin langsung oleh bapak M.Sobri Ketua FK BPD Kabupaten Batang hari, dan dihadiri oleh Bapak, Edi Kabid PMD, bapak Eko, dan peserta udangan seluluruh Ketua dan anggota se- Kabupaten Batang hari.
Acara Rakor BPD ini dalam agenda :
1. Masalah Pilkades serentak Tahun 2022
2. Sosialisasi BKBK
3. Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2022
4. Rakerda
5. Rakornas BPD
6. Bimtek
Dalam acara tersebut juga hadir bapak Edi Martius Ketua BPD Singoan bapak Sobyan ketua BPD Kembang seri, bapak M.Baki Ketua BPD Kuto Buayo Kecamatan Batin XXIV. yang $angat antuas mendengar paparan yang disampaikan oleh modirator Pak Eko, dan pak M.Sobri ketua FK-BPD Batang hari yang menjelaskan tentang tanggung Jawab BPD dalam pemilihan Kepala Desa yang akan datang, karena BPD pengawas sekalian pembentukan Panitia Pilkades ” Ungkapnya.”
Didalam sesi acara ini, salah satu anggota Rakor, Sapi’i Ketua BPD Desa Rawa Mekar Kecamatan Maro sebo ulu, Kabupaten Batang hari, menyampaikan kepada mudiator tentang” Bagaimana seandainya Kepala Desa yang saat ini ingin mencalonkan diri sebagai calon kepala Desa, sedangkan dia tidak menyampaikan laporan akhir masa jabatannya.kepada Bupati melalui camat dan kepada BPD.namun jawaban tersebut sudah jelas didalam Permendagri No 110 Tahun 2016.Tentang Badan Permusyawaratn Desa.
Reporter : Masyhuri