Kampar Riau, TransTV45.com ||Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Provinsi Riau, kami siap berjuang melawan mafia tanah, Sampai Ke Meja Mentri ATR Atau BPN Hingga Istana Negara, dan kami akan menagih janji Kamsol, selanjutnya mendesak agar pejabat (Pj) Bupati Dr. H. Kamsol, MM untuk segera melayangkan surat pemanggilan secara resmi kepada pihak-pihak yang saat ini menguasai lahan seluas 2500 Hektar, yang sebenarnya di peruntukkan untuk 25 Kelompok Tani di daerah lokasi Takuana.
hal ini di sampaikan oleh Muhammad Ridwan Wakil Ketua Komesariat Bidang Buruh dan Tani yang juga merupakan kepala Biro Advokasi Rakyat Relawan Perjuangan Demokrasi DPD REPDEM Provinsi Riau, Sabtu 25 February 2023.
“Sejak dari tanggal 16 Januari saat kami melakukan aksi pendudukan lahan dimana saat itu Kapolsek Tapung Hilir AKP M.Simanungkalit SH MH dan Camat Tapung Hilir juga turun langsung kelapangan hingga pada aksi 30 Januari 2023 sampai detik ini pihak-pihak yang menguasai lahan seluas 2500 Hektar tersebut tidak menyerahkan data kepada pemerintah, termasuk kepada Bapak Camat Tapung Hilir bapak H.HADINUR RAHMAN,S.STP,.M.Si. ada apa sebenarnya ini,” tanya Ridwan.
Lebih lanjut di terangkan nya lagi, Saya melihat seakan akan pemerintah dipaksa mengalah dan kalah pada sikap-sikap pembangkangan oleh pihak-pihak yang saat ini menguasai lahan seluas 2500 tersebut.
Dan Juga Muhamad Ridwan meminta agar Pj Bupati Dr. H. Kamsol, MM berdasarkan jabatan sesuai fungsi dan kewenangannya sebagaimana aturan disusun sedemikian rupa untuk melindungi kepentingan rakyat banyak, dan tidak dibuat hanya untuk kepentingan golongan atau satu kelompok tertentu saja tegasnya oleh karenanya ia Muhamad Ridwan meminta Pj Bupati Dr. H. Kamsol, MM untuk segera melayangkan surat pemanggilan secara resmi kepada pihak-pihak yang saat ini menguasai lahan seluas 2500 Hektar tersebut.
Repdem Riau Ingatkan Pemkab Kampar untuk tidak terjebak pada opini bahwa yang melakukan demonstrasi bukan masyarakat tempatan, sebaiknya fokuslah pada substansi pokok persoalan dan jangan lupa tentang warga Suku Sakai dimana warga suku terasing itu menjadi dasar persetujuan pendirian Kelompok Tani tersebut.
“Saya tidak mungkin berani melawan dan membenarkan sesuatu yang salah, atau membiarkannya, apalagi jika hubungannya dengan konflik agraria saya sudah cukup mengerti dan paham”, tegas Muhamad Ridwan, dasar perjuangan saya bersama rekan-rekan di KUBANGGA dan REPDEM memperjuangkan hak-hak masyarakat ini jelas yaitu surat Plt Bupati Azaly Djohan tahun 1996 bahkan data-datanya jauh jauh hari sudah kami serahkan ke Pj Bupati Dr. H. Kamsol, MM yaitu pada Rabu tanggal 9 November 2023.
Dan jika persoalan ini terkesan ada sesuatunya sehingga lamban atau bahkan tidak bisa mendapatkan jalan penyelesaian melalui Pemkab Kampar, maka REPDEM Provinsi Riau memastikan akan membawa kasus ini sampai ke meja Mentri ATR/BPN hingga ke Istana Negara,” tutupnya. Tim