PEMBANGUNAN AREA PUBLIK DAN PERLUASAN JALAN WARANGGA OLEH PUPR MUNA, DI DUGA TERINDIKASI KORUPSI.

Breaking News971 Dilihat

Transtv45.com Jaringan Lembaga Advokasi Hukum dan Lingkungan Indonsesia (AHLI) mendatangi kantor kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara melakukan aksi demonstrasi terkait dugaan korupsi pada pembangunan area publik warangga dengan anggran 3 milyar Rupiah dari APBD tahun 2021. Selasa (4/4/2023).

 

Dalam orasinya Aslan Kopel selaku ketua umum Lembaga Jaringan Advokasi Hukum dan Lingkungan Indonesia (AHLI) menyampaikan secara tegas, mengharapkan kerja sama yg baik dengan pihak kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk melakukan pengawalan atas dugaan korupsi pada pembangunan area publik warangga dan meminta kejati sultra segera melakukan proses pemeriksaan terhadap kepala dinas PUPR Muna, Ketua PPTK dan Kontraktor PT Bambapuang Tunas Perkasa atas dugaan korupsi pada pembangunan Area publik Warangga.

 

” Dalam proses pembangunan tersebut kami menilai bahwa pembangunan area publik dan perluasan jalan warangga sangat tdk memiliki asas manfaat bagi masarakat Kab.Muna pada umumnya, apalagi dengan meghabiskan anggaran milyaran Rupiah, tentuh ini sangat merugikan keuangan negara dan bahkan merusak pemandangan di kawasan hutan warangga, akibat garapan pembangunan area publik tsb.

 

Sementara itu Irwan Sangia Selaku “Koordinator aksi” menyayangkan sekali atas pembangunan jalan dan area publik di hutan warangga tersebut yg menghabiskan anggaran Milyaran Rupiah dan tidak ada asas manfaatnya .

 

” Dan sampai saat ini pembangunan area publik warangga yang di kerjakan pada tahun 2021 belum juga terselesaiakan dan terkesan diabaikan begitu saja tanmpa melihat bahwa anggaran yg di gelontorkan milyaran rupiah habis cuma cuma pada pembangunan area publik dan perluasan jalan warangga, ucap Irwan Sangia.

 

“Lanjut kata Irwan Sangia, Kami juga sangat menyayangkan Eksistensi aparat penegak hukum di kabupaten muna baik kepolisian maupun kejaksaan negri, tidak ada kepekaan dalam melakukan penyelidikan atas pekerjaan pembangunan area publik warangga yg jelas di depan mata kita bisa melihat dan mencium aroma kejahatan korupsi besar besaran di dalamnya.

 

“Kami minta pihak kejaksaan tinggi sulawesi tenggara untuk segera turun langsung dan melihat kondisi pembangunan area publik warangga yg sangat memprihatinkan bahkan sangat tidak memiliki asas manfaat dan di abaikan begitu saja dangan menghabiskan anggran milyaran Ripiah dan merugikan keuangan negara.

 

Dan kami pastikan akan kembali Melakukan aksi demontrsi sampai pihak Kejaksaan Sulawesi Tenggara betul betul Merespon kami atas dugaan korupsi pada pembangunan jalan warangga dan area Publik tsb. Ucap “Irwan Sangia”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *