Benarkah Ajaran Yang Ada Di Pondok Pesantren Al Zaytun Itu Sesat?

Daerah934 Dilihat

Indramayu Jawa Barat-Transtv45.com||Ma’had Al-Zaytun atau Pondok Pesantren Al-Zaytun adalah sebuah Ponpes yang terletak di desa Mekar Jaya, kecamatan Gantar, kabupaten Indramayu, provinsi Jawa Barat. Pesantren ini merupakan usaha dari Yayasan Pesantren Indonesia, yang memulai pembangunannya pada 13 Agustus 1996

 

Al-Zaytun dibangun oleh bangsa Indonesia yang bergabung dalam sebuah yayasan pada tanggal 01 Juni 1993 bertepatan dengan 10 Dzu al-Hijjah 1413 H yaitu Yayasan Pesantren Indonesia (YPI)

 

 

Pembangunan Al-Zaytun dimulakan pada 13 Agustus 1996. Pembukaan awal pembelajaran dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 1999, dan peresmian secara umum dilakukan pada 27 Agustus oleh Presidan RI ketiga, Prof.Dr.Ing. B.J. Habibie.

 

Baru baru ini nama pondok pesantren Al zaytun kembali mencuat dengan Sejumlah kontroversi terkait Pondok Pesantren (Ponpes) yang berada di kabupaten Indramayu ini

Dan ini cukup menyedot perhatian berbagai kalangan belakangan ini.

 

 

Pemerintah kabupaten Indramayu pun kini angkat bicara mengenai pondok pesantren yang terletak di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu tersebut.

 

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Indramayu, Jajang Sudrajat, mengatakan, persoalan yang terkait dengan agama, termasuk praktik peribatadan di Ponpes Al-Zaytun, sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Dalam hal ini adalah Kemenag dan MUI.

 

Menurutnya, pemerintah daerah sifatnya hanya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat yang ada di daerah, yakni Kemenag.

 

“Yang berkaitan dengan agama itu urusan Pemerintah Pusat yang tidak dilimpahkan kewenangannya (kepada pemerintah daerah). Jadi kita paling hanya bisa berkoordinasi dengan Kemenag,” kata Jajang, saat ditemui di ruang kerjanya, jumat(12/5/2023).

 

 

Jajang menyatakan, Pemkab Indramayu hanya melihatnya dari sisi kerawanan sosial manakala ada konflik dengan masyarakat sekitar. Namun sejauh ini, tidak ada laporan terkait gejolak sosial di masyarakat setempat mengenai Al-Zaytun.

 

Jajang pun menyebut Al-Zaytun bersikap tertutup, termasuk pada pemerintah daerah Kabupaten Indramayu. Jika ingin berkunjung ke Mahad Al Zaytun, pejabat Pemkab Indramayu pun harus menempuh prosedur yang telah ditetapkan pihak Al Zaytun.Papar Jajang.

 

Adapun yg membuat nama pesantren Al zaytun kembali mencuat begitu viral adalah karena adanya pemberitaan terkait hal hal mengenai Al zaytun yang di anggap bersimpangan dengan ajaran agama Islam.

Di antara nya mengajarkan salam yahudi di contohkan oleh pimpinan pondok pesantren Al zaytun Panji Gumilang, pelaksanaan sholat Ied yang menyertakan perempuan satu shap dengan laki laki.

 

Dan tentang pelaksanaan ibadah haji dengan mengelilingi sekitar pondok. Serta banyak hal lain lagi yang terasa ganjil dalam ajaran agama Islam.

 

Dengan keberadaan ini tentu saja menimbulkan kegaduhan terkait status ajaran yang ada di Ma’had Al zaytun.

 

Dan masyarakat berharap pemerintah melalui lembaga terkait khususnya departemen agama memberikan kejelasan tentang ajaran yang ada di pondok pesantren Al zaytun ini.

 

Dan tentu nya peran MUI begitu penting untuk melakukan investigasi secara langsung terkait banyak nya pemberitaan mengenai pondok pesantren Al zaytun yang di anggap menyimpang dari ajaran agama Islam.

 

Semoga pemerintah melalui kementerian agama dan juga MUI mampu memberikan penjelasan kepada masyarakat secara luas tentang penyimpangan penyimpangan yang terjadi di pondok pesantren Al zaytun.

 

Sehingga masyarakat faham dan tidak menimbulkan kontroversi serta kegaduhan terkait sesat atau tidak nya ajaran yang ada di pondok pesantren Al zaytun ini.

 

Said sadole alpabuarani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *