BPJS Ketenagakerjaan Mamasa Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris Personil Kodim 1428/Mamasa

Daerah622 Dilihat

Mamasa-TransTV45.com||BPJS Ketenagakerjaan Mamasa kembali menyerahkan santunan Jaminan kematian sebesar Rp 42 juta kepada Ny. Fatmawati istri Almarhum Lettu Inf Pandiyono personel Kodim 1428/Mamasa yang meninggal beberapa bulan yang lalu.

 

Penyerahan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan di koridor Makodim 1428/Mamasa di jalan Poros Mamasa – Toraja Kel. Mamasa, Kec. Mamasa, Rabu, ( 17/05/2023).

 

Dandim 1428/Mamasa Letkol Inf Stevi Palapa, S.Pd ketika selesai menyerahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ny. Fatmawati selaku ahli waris Almarhum Lettu Inf Pandiyono yang disaksikan Ka BPJS Ketenagakerjaan Melania Theresia Mokalu serta personel Kodim 1428/Mamasa mengatakan, ” Saya selaku Dandim turut berlangsungkawa atas maninggalnya Lettu Inf Pandiyono, Semoga amal dan ibadahnya diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa, keluarga yang ditinggal tetap tabah dalam menghadapi cobaan.”

 

”Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kab. Mamasa dengan Kodim 1428/Mamasa merupakan inisiasi Danrem 142/ Tatag dengan mengikutsertakan seluruh personel jajaran Korem 142/Tatag di BPJS Ketenagakerjaan” Ucap Dandim 1428/Mamasa.

 

Lanjut Dandim mengatakan, Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diterima oleh ahli waris istri almarhum, semoga dapat dimanfaatkan dengan baik, khususnya terhadap keluarga almarhum.

 

Disampaikan pula bahwa asuransi BPJS Ketenagakerjaan kedepan Kodim 1428/Mamasa tetap dilanjutkan karena sangat bermanfaat bagi Prajurit untuk jaminan keselamatan jiwa dihadapkan dengan resiko dalam pelaksanaan tugas. Tutup Dandim.

 

Ditempat yang sama Ka BPJS Ketenagakerjaan Mamasa Melanis Theresia Mokula, mengatakan Santunan ini merupakan hak terhadap seluruh Prajurit yang mendapat resiko dan telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

 

”Ini merupakan kebijakan bapak Danrem dan ditindaklanjuti oleh bapak Dandim di seluruh Kabupaten se Sulawesi Barat untuk memberikan Perlindungan kepada seluruh Prajurit di Korem 142/Tatag dan jajarannya ”kata Ka BPJS.

 

Ia juga menambahkan bahwa bentuk Perlindungan jaminan asuransi ada dua program, pertama untuk kecelakaan kerja dan kedua Jaminan santunan kematian. Ungkap Melania.

 

Usai menerima santunan Jaminan kematian, Ny. Fatmawati mengucapkan terima kasih kepada Dandim 1428/Mamasa dan Ka BPJS atas perhatiannya yang telah memberikan santunan kepada keluarganya melalui BPJS Ketenagakerjaan, diapun berharap agar program ini tetap berlanjut karena sangat bermanfaat buat keluarga yang ditinggalkan.

 

ARJON MK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *