Skandal Dana BOS SD Uwen Pante: Suami Kepsek Diduga Terlibat Pengumpulan TTD Ilegal

Daerah2119 Dilihat

Seram Bagian Barat., Maluku
Transtv45.com || Beredar di grup WhatsApp, terlihat suami kepala sekolah SD Uwen Pante, Kecamatan Taniwel Timur, mendatangi seorang guru honorer untuk meminta tanda tangan pada berkas laporan dana BOS. Kamis (16/04/2026).

Peristiwa ini memicu sorotan karena melibatkan pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi. Keterlibatan pihak luar dalam pengelolaan dokumen dana BOS dinilai sebagai tindakan tidak sah dan berpotensi melanggar aturan.

Dalam ketentuan, seluruh administrasi BOS hanya boleh dilakukan oleh tim manajemen sekolah, yakni kepala sekolah dan bendahara.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, berkas tersebut dibawa langsung untuk mengumpulkan tanda tangan guru honorer sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban.

Pola ini menguatkan dugaan adanya pelanggaran prosedur dan potensi manipulasi administrasi.

Praktik semacam ini bukan sekadar kelalaian, tetapi bisa menjadi pintu masuk penyimpangan serius, terlebih jika disertai dokumen yang tidak sesuai transaksi nyata.

Jika terbukti, kasus ini berpotensi menjadi temuan Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahkan dapat berujung pada proses hukum apabila ditemukan kerugian negara.

Keterlibatan pihak luar dalam dokumen dana BOS dengan demikian tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga menempatkan sekolah pada risiko hukum yang serius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *