Seorang Wanita Cantik Masyarakat Desa Lolan II Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Kepala Desa

Berita, Daerah561 Dilihat

 


Bolaangmongondow, TransTV45.com ||Seorang wanita inisial RK masyarakat desa Lolan II diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh AG oknum Sangadi (kepala desa) Lolan II kecamatan Bolaang timur kabupaten Bolaangmongondow

Dari informasi Nara sumber yang enggan di sebutkan namanya mengatakan oknum Sangadi melakukan aksinya disebuah pos penjagaan retribusi desa atas mobil pengangkut batu dari lokasi galian

” Modusnya dengan menyuruh wanita RK untuk menjaga pos penagihan retribusi yang lokasinya memang agak sepi saat sedang berjaga oknum Sangadi datang sambil berbincang lalu melakukan aksinya dengan meraba bagian dada tubuh korban ” jelasnya Rabu (5/7/2023)

Korban kaget dan berusaha menjauh dari oknum Sangadi tersebut, kejadian tersebut membuat korban sempat syok,namun beberapa hari kemudian oknum Sangadi berusaha menemui korban untuk membujuk akan memberikan tanggung jawab penagihan retribusi galian batu kepada korban,ungkap sumber menambahkan

Sangadi Lolan oknum AG saat di konfirmasi terkait hal ini mengatakan apa yang dituduhkan kepadanya tidak benar ” Ada yang ingin menjatuhkan dan menfitnah saya ” ujarnya singkat

” Saya juga akan melaporkan siapa yang menjadi sumber informasi tersebut ” tegasnya

Menyingkapi hal ini Ketua DPP PHRI Sulut Buds Dejong SH.saat di mintai tanggapannya mengatakan jika perlakuan oknum Sangadi terbukti benar itu dikategorikan pelecehan fisik dan dapat dikenakan hukuman pidana berupa pasal percabulan atau pemerkosaan sebagaimana diatur dalam Pasal 289 s.d. 296 KUHP atau Pasal 414 s.d. 422 UU 1/2023,jelasnya.** (ST77)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *