Bengkayang Kalbar-TransTV45.com || Kepolisian Resor Bengkayang Bengkayang Polda Kalbar melaksanakan penandatanganan MoU atau kesepakatan kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkayang sebagai komitmen untuk memperkuat sinergitas dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu tahun 2024 yang aman dan damai.
Bertempat di Aula Tunggal Panahuluan Polres Bengkayang, Kamis (5/10/2023), kegiatan dihadiri oleh Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H, S. I.K., M.I.K. dan Ketua Bawaslu Susanti, S.H, serta anggota bawaslu dan PJU Polres Bengkayang.
Kapolres menyampaikan, dengan dilaksanakannya penandatanganan nota kesepakatan kerja sama ini merupakan wujud sinergitas dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan pengawasan Pemilu pada Pemilu Tahun 2024 di Bengkayang.
“Adapun kerja sama Polres Bengkayang dan KPU yakni meliputi pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan Sumber Daya Manusia,” imbuhnya.
“Kami berharap, sinergitas yang sudah terjalin baik antara Polres Bengkayang beserta jajaran dan Bawasalu dapat terus berjalan dengan baik guna terwujudnya Pemilu Tahun 2024 yang aman, damai dan kondusif,” pungkasnya.
Selain itu, Kapolres menyatakan dengan kesepakatan yang telah dilaksanakan hari ini, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Polsek jajaran agar dapat bersama-sama menjalin koordinasi bersama Panwascam.
“Kami dari pihak Kepolisian terkhusus Polres Bengkayang tentunya siap mengawal dan mengamankan Pemilu Serentak Tahun 2024,” tutup Kapolres.
Suparman