Penyampaian Nilai KJPP Dan Penandatanganan Berkas Pembayaran Kompensasi Tanah, Bangunan, Dan Tanam Tumbuh Right Of way (ROW)

Daerah942 Dilihat

Kaur Bengkulu-TransTV45.com|| Pada pukul 10.00 WIB,  bertempat di Kantor Camat kaur tengah kabupaten kaur provinsi Bengkulu.Telah di melaksanakan kegiatan Penyampaian Nilai dan penandatanganan berkas Pembayaran Kompensasi Right Of way  (ROW) pada hari ini, Rabo (22/11/2023).

Beberapa yang hadir dalam Kegiatan itu”, Kajati Bengkulu yang Mewakili Sdri Ana, Camat  kaur tengah, Asisten II Kabupaten Kaur, Kasat Intel polres kaur, Danramil kaur tengah, kanit binmas polsek kaur tengah, Kanit provos polsek kaur tengah, Pihak SUTT manna / Bintuhan, Kades tanjung pandan, Kades Padang baru, Kades kemang manis, Kades penyadingan dan warga masyarakat.

Untuk kecamatan dan desa Yang di undang pada saat Penyampaian Nilai dan penandatanganan berkas Pembayaran Kompensasi Right Of way (ROW) di antaranya. Untuk Jumlah warga yang di ganti Rugi yang ada di Kecamatan Kaur Tengah kabupaten kaur.

Kelurahan Tanjung Iman 38 Orang, Desa Padang Baru 14 Orang, Desa Tanjung Pandan 17 Orang, Desa Kemang Manis 9 Orang, Desa Penyandingan 5 Orang dan Kecamatan kaur tengah sebanyak  83 Orang yang Terdampak Di Bawah Row.

Adapun sistem pembayaran Akan Di bayarkan di tahun 2023,melalui Rekening Masing Masing warga  yang terdampak Pembangunan SUTT 150 Manna – Bintuhan.

Untuk Ganti rugi Tanam Tumbuh yang terdampak Pembangunan SUTT mengacu ke KJPP. Besaran Ganti rugi Tanam tumbuh yang di bayarakan oleh Pihak SUTT berpariasi sesuai jenis tanam tumbuh yang  di tanam oleh masyarakat.

Sampai Saat Ini Untuk Tapak SUTT di kecamatan kaur tengah, semuanya setuju hanya kendala keterlambatan mengurus berkasnya berjalan dengan aman.

Untuk kegiatan itu,selesai Pukul 15.50 WIB. Berjalan dengan aman Dan terkendali.

 

Lukman Suhadi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *