AP2 Sultra Meminta Kejati Sultra Serius Tangani Perkara X PJ Bupati Bombana

Daerah734 Dilihat

Sulawesi Tenggara-TransTV45.com|| 12 Desember 2023 – AP2 Sultra, sebagai wadah representatif masyarakat provinsi Sulawesi tenggara, dengan tegas mengecam dan mengutuk dugaan tindak korupsi yang melibatkan pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Bombana. Menanggapi temuan dan laporan terkait peran x Pejabat Jabatan Pimpinan (PJ) Bupati Bombana dalam kasus ini, AP2 Sultra mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk mengambil tindakan hukum yang serius dan memberikan sanksi yang sesuai dengan dasar hukum yang berlaku.

Ketua AP2 Sultra, [Fardin Nage], menyoroti pentingnya keberlanjutan pembangunan infrastruktur yang bersih dari praktik korupsi. “Kasus ini tidak hanya mencoreng citra pemerintah daerah, tetapi juga dapat merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari pembangunan tersebut,” ujar [Fardin Nage].

Dasar hukum yang mendasari desakan AP2 Sultra kepada Kejaksaan Tinggi Sultra mencakup UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KUHP Pasal 12B, Pasal 12C, Pasal 12D). AP2 Sultra menekankan perlunya penerapan hukum secara adil dan proporsional sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

AP2 Sultra mengingatkan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap tahapan penggunaan anggaran pembangunan. “Pembangunan harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan ajang untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu,” tambah [Fardin].

AP2 Sultra juga mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. AP2 Sultra akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan berkomitmen untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketum AP2 Sultra Memastikan dalam Waktu Dekat ini kami akan geruduk Kantor Kejati atas Ketidak Pastian Perkara X PJ Bupati Bombana, tutupnya.

 

Hasidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *