Ambon-TransTV45.Com. Ledya Priskila Jacob salah satu caleg melenial untuk DPRD Kota Ambon dapil 3 Nusaniwe saat di wawancarai media ini di kediamannya yang terletak di Batu Gantung Ganemo RT 004 RW 02 kelurahan Kudamati Kota ambon, di sela sela waktu luangnya, ia menjelaskan alasan kenapa sampai beliau maju sebagai calon legislatif apalagi kalau di lihat dari sisi umurnya yang baru berusia 23 tahun ini.
Ledya Priskila Jacob menjelaskan, “Saya mau terjun ke dunia politik berangkat dari kegelisahan saya sebagai masyarakat,”.
Kegelisahan akibat berbagai persoalan dari pengalamannya itulah yang mendorong maju dalam pemilihan umum 2024 ini. “Saya mulai berpikir, jika saya ingin memperbaiki sistem, maka saya harus masuk dalam sistem itu.
Gadis yang biasa di sapa dengan nama Ledy ini menambahkan terkait saat ini seberapa banyak perempuan yang punya kualitas maupun kapabilitas untuk maju sebagai wakil rakyat? Dia menjelaskan bahwa, Ternyata perjuangannya cukup menantang dan melalui jalan yang tidak mudah.Sehingga dari sisi jumlah, tidak banyak perempuan yang memenuhi syarat ini. Apalagi caleg perempuan mengemban amanat kaum perempuan, yakni menyuarakan aspirasi minoritas (perempuan) yang selama ini dibungkam oleh arus politik dominan. Karenanya kuota 30 % keterwakilan perempuan yang dijamin UU Pemilu bertujuan untuk mengubah ketertinggalan perempuan dibidang politik. Hal ini dimulai dari aturan bersejarah yaitu Pasal 65 UU Nomor 12 tahun 2003 yang pertama kali mengatur partai politik peserta pemilu memerhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif.
Sedikitnya ada dua hal yang dibutuhkan dalam persaingan sistem proporsional terbuka, yaitu modal ekonomi dan basis sosial. Perempuan umumnya terbatas dalam dua hal itu. Figur kader perempuan seperti ini cukup banyak ditemui di partai, terutama di daerah: punya basis sosial di akar rumput, bekerja sukarela membesarkan partai, tangguh menghadapi pasang surut di partai, tetapi modalnya pas-pasan. Mereka diapresiasi partai sebatas pencalonan di nomor urut tidak potensial (3, 6, 9, dan seterusnya), dikalahkan dari anggota baru—baik laki-laki dan perempuan—dengan modal ekonomi kuat tetapi minim basis sosial.
Mengakhiri wawancara kami Ledy Jacob menambahkan, Perempuan terjun ke politik bukan semata-mata untuk mengakomodasi kepentingan keterwakilan 30% perempuan di parlemen. Lebih dari pada itu, hadirnya perempuan di lembaga legislatif diharapkan mampu membawa aspirasi masyarakat yang betul-betul murni berangkat dari kondisi riil di lapangan, tidak hanya sekedar memenuhi kepentingan politik kelompok partai yang mengusung, tutupnya.
Sumitro.