Ambon-TransTV45.com. Menanggapi pemberitaan yang di naikan oleh sala satu media On line, terkait keterlibatan sala satu calon anggota Komisioner KPU yang lolos seleksi namanya masuk pada 10 besar saat pengumuman yang di keluarkan oleh tim seleksi pada tanggal 14/01/2024 kemarin. Dalam pemberitaan tersebut menyebutkan bahwa sala satu calon Komisioner KPU KKT, atas nama Engelbertus Fatlolon merupakan sala satu pengurus partai Nasdem KKT.
Menanggapi pemberitaan tersebut ketua DPD Partai Nasdem KKT Gotlif Siletty, kepada media ini lewat telepon selulernya mengatakan bahwa semenjak tahun 2020 saat Pa Engel Fatlolon ikut seleksi pada sala satu BUMD di KKT, saat itu nama yang bersangkutan langsung kita keluarkan dari SK kepengurusan partai Nasdem, dan sudah dua kali pergantian SK ini nama dia sudah tidak ada lagi di SK tersebut. Jadi yang main isu ini hanya karna irih dan tidak suka saja terhadap pa Engel ini, karena yang bersangkutan ada menyandang marga Fatlolon, kalau yang bersangkutan tidak menyandang marga ini tidak mungkin pihak pihak yang tidak suka memainkan isu ini jadi saya berharap hal ini tidak lagi di perpanjang karna memang faktanya adalah yang bersangkutan saat mengikuti seleksi pada sala satu BUMD namanya langsung kita keluarkan dari SK jadi tidak lagi ada masalah bagi yang bersangkutan saat maju sebagai calon komisioner KPU KKT.
Kepada media ini juga, lewat telepon selulernya saat di confirmasi sala satu pengurus Partai NASDEM KKT Kornelis Serin, yang menjabat sebagai sala satu wakil ketua bidang hukum di partai Nasdem KKT mengakan bahwa nama Engelberus Fatlolon memang tidak ada di dalam SK kepengurusan DPD Partai Nasdem KKT, jadi apa yang sudah di beritakan di sala satu media on line itu tidak benar adanya, jangan di percaya kita pun tidak di mintai confirmasi oleh media tersebut apalagi sudah mencatut nama seseorang tapi tidak di confirmasi, harusnya mereka confirmasi sebelum mereka menaikan pemberitaan tersebut, sekali lagi saya mau sampaikan bahwa, mereka sudah salah sasaran dan salah alamat karena apa yang sudah di beritakan itu tidak benar sesuai fakta yang ada.
Sumitro.