Lewat Dua Aplikasi Pembayaran Online, DPPKAD Bangka Optimis Target PAD Tahun 2024 Tercapai

Daerah311 Dilihat

Sungailiat||TransTV45.com|| Kabupaten Bangka menaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi tahun 2024 hinga 200 persen dari tahun sebelumnya.Sungailiat Kabupaten Bangka Selasa,(30/01/2024).

 

Sektretaris BPPKAD Bangka,Arianto mengatakan setelah peraturan daerah nomor 7 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah telah ditetapkan,DPPKAD Bangka siap untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mencari pendapatan daerah Kabupaten Bangka.

 

“Target yang telah ditetapkan tahun ini Rp250 milyar,tapi untuk pajaknya sendiri sekitar Rp146 miliar,” jelasnya.

 

Namun demikian, lanjut Arianto,DPPKAD Bangka tetap optimis dapat mencapai terget yang telah ditetapkan wajib pajak tidak perlu ke kantor BPPKAD Bangka dalam pembayaran pajak,cukup gunakan aplikasi smartgov dan sedulang.BPPKAD Bsnhka optimis target pad tahun 2024 tercapi.

 

Untuk itu,dalam mencapai target tersebut,DPPKAD Bangka menyiapkan dua aplikasi yang dapat diunduh melalui android dengan tujuan dapat mempermudah pembayaran pajak.

 

Kedua aplikasi tersebut yakni Smartgov dan Sedulang yang dilengkapi dengan fitur-fitur,mulai dari pendataan hingga penagihan dan dapat diunduh melalui Play Store di ponsel android.

 

“Dengan aplikasi yang kami siapkan jadi masyarakat atau wajib pajak tidak susah-susah lagi datang ke kantor,juga tidak perlu antri lagi.Cukup dengan online melalui pembayaran digital seperti Qris,” ujarnya.

 

Lebih lanjut,kata Arianto, Tahun sebelumnya wajib pajak dalam pembayaran pajak sudah banyak menggunakan pembayaran online melalui aplikasi Smartgov dan Sedulang.

 

“Alhamdulillah,Kami akan tetap komitmen dan siap mencapai target tersebut,” pungkasnya.

Tim Redaksi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *