Pembelajaran Mulok, Anak Binaan LPKA Palu Praktik Masak Bubur Menado

Breaking News269 Dilihat

Palu||TransTV45.com||Berikan pembelajaran Muatan Lokal (Mulok), Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu praktik masak bubur menado, Rabu (24/4) pagi.

 

Sebanyak 18 Anak Binaan dibagi kedalam 2 Kelompok, yang nantinya kelompok 1 membuat bubur menado, dan kelompok 2 membuat sambel, tahu goreng, ikan goreng dan ikan asin.

 

Sebelum memulai praktik memasak, Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan, Henny, mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini selain mendapatkan sehatnya, anak-anak juga diajar untuk mengolah makanan yang baik untuk tubuh, menjelaskan prosedur memasak, hingga penyajian makanan.

 

“Dalam pelaksanaan praktek membuat makanan bubur menado terdapat tiga hal yang menjadi dasar pembelajaran ini yakni kesiapan alat dan bahan, proses pembuatan serta penyajiannya,” ungkap Henny.

 

Lebih lanjut, Henny juga mengatakan bahwa Selain dapat sehatnya, ternyata bahan makanan yang diolah untuk bubur menado merupakan bahan hasil bercocok tanam Anak Binaan di area beranggang yakni Sereh dan kemangi.

 

Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menuturkan bahwa dirinya bangga dengan semangat dan kerja keras dari para pegawainya dalam memberikan pembinaan terbaik kepada seluruh Anak Binaannya.

 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai LPKA Palu yang dengan gigih selalu memberikan warna dalam melakukan pembinaan kepada Anak Binaan. Semoga melalui praktek ini para Anak Binaan dapat mengenal nama-nama makanan serta cara membuatnya sehingga dapat di terapkan kedalam kehidupan sehari-hari untuk menjadi bekal saat telah selesai menjalani masa binaan disini,” pungkas Ka. LPKA Revanda.

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, berpesan untuk setiap Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan wajib berinovasi dalam melaksanakan pembinaan bagi Warga Binaan/Anak Binaan di Lapas/Rutan/LPKA, sehingga Kemenkumham Sulawesi Tengah dapat memberikan bekal yang positif dan berdampak bagi kelanjutan Warga Binaan/Anak Binaan saat telah selesai menjalani masa pidananya.

 

Rut Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *