Beringin||TransTV45.com|| Kendati Dhani Mulyawan Simatupang S.Sos ,MIP Pejabat yang baru sebagai Camat Kecamatan Beringin Kab. Deli Serdang mengungkapkan penyesalan nya terkait ulah Sekcam Kec Beringin M.Guntur Endar Bumi Nasution yang ditengarai sengaja menghalangi temu Pers dengan nya, pada saat Sertijab pada hari Jumat 26 – 04- 2024 , namun tidak menyurutkan niat Organisasi IJBP ( ikatan jurnalis beringin pantai labu,Red) untuk membawa dan mengadukan peristiwa tersebut ke ranah hukum , tegas Awaludin Sikumbang ( Ketua DPP IJBP ,Red ) , yang didampingi Misnan Pembina IJBP dalam jumpa pers dengan Trans TV 45.Com , Minggu 28/4/2024 di kantor sekretariat IJBP Kec Beringin.
Menurutnya , tindakan yang dilakukan Sekcam Kec Beringin M.Guntur Endar Bumi Nasution jelas melukai hati kami yang berprofesi sebagai jurnalis,karena pekerjaan kami, adalah pekerjaan yang sangat mulia sebagai mitra sejajar dengan Pemerintah dan dianggap sebagai pilar ke empat dalam pembangunan kata Awaludin Sikumbang.
” Bahkan dalam UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 pasal 18 ayat 1 menyebutkan , menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara, atau denda paling banyak Rp 500 juta , dan hal tersebut lah yang mendorong organisasi IJBP , untuk melakukan proses pengaduan ke pihak kepolisian tegasnya
Hal yang sama juga disampaikan Misnan , sebagai wartawan senior ” menurut IJBP segala yang kami tengarai menghalangi dan menciderai tugas wartawan untuk mendapatkan informasi yang akurat dan profesional dari pejabat Pemerintahan di Wilayah kecamatan Beringin dan Pantai Labu Kab Deli Serdang, akan kami bawa keranah hukum tutur Misnan kepada Trans TV 45.Com
Santernya peristiwa yang viral dikalangan masyarakat terkait tingkat laku Sekcam Beringin ini , bermula disaat Sertijab Camat Beringin , yang dihadiri puluhan wartawan ., namun dengan alasan ruangan yang tidak memadai Sekretaris Kecamatan Beringin Kab. Deli Serdang , hanya memperbolehkan 2 orang wartawan yang boleh masuk , jelas mengundang protes wartawan, dan ditengarai menghalangi temu pers wartawan dengan camat baru Kec Beringin, padahal ruangan masih kosong , karena acara serah terima jabatan ( Sertijab , Red) tersebut dilaksanakan di aula SMKN 1 Beringin yang cukup luas pada hari Jumat 26 April 2024
Kehadiran wartawan media cetak dan Online yang berdomisili di Kec Beringin dan Pantai Labu yang bernaung di organisasi IJBP , yang selalu bermitra dengan pemerintah setempat, untuk mengucapkan selamat datang dan selamat memulai tugas baru nya di Kecamatan Beringin, sekaligus berniat untuk mendapatkan Informasi program Camat Dhani Mulyawan Simatupang S.Sos ,MIP yang sebelumnya bertugas sebagai camat Kecamatan Labuhan Deli , dan sekarang menggantikan camat yang lama Iskandar Sayuti Siregar,S.SOS ,M.AP, namun dihalangi oleh Sekcam Beringin M.Guntur Endar Bumi Nasution ungkap Wartawan
” Padahal niat kami hanya ingin bertanya tentang program camat yang baru kedepan di kecamatan Beringin sambungnya
Namun dengan sikap sombong M Guntur Endar Bumi Nasution meminta hanya 2 orang saja wartawan , yang diperbolehkan mengikuti prosesi Sertijab dan tidak ada tanya jawab, ini namanya melecehkan tegas wartawan
Bahkan Sunaryo salah satu Tokoh Masyarakat Beringin ,ikut memberikan dukungan kepada wartawan ” larangan Guntur Nasution dalam peliputan pers sangat berlebihan , ” mosok ia media dilarang untuk peliputan” ungkap nya , dan Guntur Nasution sudah seyogyanya ditinjau sebagai pejabat Sekretaris Kecamatan ( Sekcam, Red) apalagi jabatannya termasuk strategis di kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat ” sama wartawan saja sudah seperti itu, apalagi kepada masyarakat biasa , payah lah ” ungkap Sunaryo
Berbagai rumor terkait ulah sekcam beringin ini , sehingga menghalangi wartawan temu pers dengan camat yang baru , adalah wartawan mengomfirmasi sumber pembiayaan Kegiatan Pisah Sambut tersebut , yang diduga di Pungut kepada seluruh Kepala Desa Kecamatan Beringin
Gunawan S