Kaur Bengkulu – TransTV45.com|| wartawan di segi apapun suatu pekerjaan pada dasarnya orang yang dengan kesadaran penuh bekerja menjadi pelayan publik dengan cara menyajikan menyampaikan Informasi pada masyarakat melalui berita di media masa sesuai dengan kode etik jurnalis.
Bila kita perhatikan di tengah – tengah kehidupan bermasyarakat, mungkin masih ada bahkan cukup banyak masyarakat yang hanya bisa menilai dari sisi kurang baik terhadap profesi wartawan atau jurnalis tapi Sesungguhnya profesi wartawan merupakan salah satu profesi mulia yang sangat berpengaruh dalam upaya turut serta mendorong laju roda pembangunan bergerak kearah yang lebih baik.
Masyarakat mestinya sadar, bahwa tanpa ada kontrol sosial tentunya perjalanan suatu pembangunan yang di nahkodai pemangku kepentingan mungkin saja perjalanannya tidak semulus yang dibayangkan, di tengah – tengah kehidupan bermasyarakat masih cukup banyak wartawan yang Profesional kritis, berani berkarya tampil di depan mengawal.
Mendampingi sekaligus menyikapi perkembangan pembangunan melalui pemberitaan yang berimbang, dikemas serta disajikan dengan cara terarah. Sehingga mampu memberikan wawasan sekaligus membentuk pola pikir masyarakat melalui pemberitaan yang di sajikan.
“Namun sangat di sayangkan, ada saja oknum yang dengan sengaja melakukan pelecehan atas profesi Wartawan, atau Jurnalis, dia dengan sengaja menulis kata kata yang berupa ejekan atas profesi wartawan di kolom komentar akun Facebook atas nama Tasman rian.
Adapun kata kata ejekan yang di tulis oleh saudara Sarjan dalam komentar tersebut berbahasa daerah Kaur (de juge kah nekak wartawan luk itu, jadilah suarenye, tapi de meyakinkan di muke masyarakat ) tulisan itu berbahasa daerah Kaur, dengan artinya lebih kurang begini, ( tidak juga becus wartawan seperti itu, hanya suaranya saja, tapi tidak meyakinkan di muka masyarakat.) tentu saja bahasa seperti itu cukup menyinggung perasaan wartawan.
Dengan adanya cuitan itu petinggi dan anggota PWI merasa berang, dan akan menyampaikan laporan tertulis ke penegak hukum, dalam hal ini Polres Kaur. Julianto selaku sekjen PWI Kaur menyampaikan, bahwa PWI Kaur tidak terima atas cuitan tersebut, dan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, serta meminta kepada penegak hukum untuk memproses sesuai dengan UU yang berlaku.
Lukman Suhadi