Pontianak, Kalbar – TransTV45.com || Pemerintah Republik Indonesia telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah untuk kepentingan tersebut di bentuk lah Tim Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah ( Tim PPMT ) Tim tersebut terdiri dari Kementrian ATR/BPN, POLRI, KEJAKSAAN RI, dengan adanya Tim PPMT atau satgas – Anti mafia tanah besar harapan masyarakat khususnya masyarakat Kalimantan Barat akan mendapatkan keadilan terkait persoalan tanah sehingga harapan masyarakat untuk memiliki sertifikat hak milik atas Tanah tercapai. Selasa (13/08/2024)
Awak media MHI perwakilan Kalbar beberapa bulan yang lalu mencoba untuk investasi salah satu laporan masyarakat dan sudah beberapa kali membuat berita terkait perkembangan laporan masyarakat dengan.,LP / B / 153 / IV / 2022 / SPKT POLRES KUBU RAYA / POLDA KALBAR PASAL 263 KUHP, yang mana laporan tersebut telah di tarik oleh ditreskrimum polda Kalbar.
Yang mana ditkrimum Polda Kalbar sudah menetapkan tiga ( 3 ) tersangka, 1.Aryanto dan menjadi DPO Polda Kalbar, 2.Oknum Anggota POLDA KALBAR berpangkat KOMISARIS POLISI ( KOMPOL ) berinisial AR, 3.oknum mantan kepala desa sungai Raya berinisial KA, di duga para tersangka terindikasi termasuk Mafia Tanah.
Berdasarkan informasi yang di dapat dari beberapa sumber bahan dalam kasus tersebut di duga melibatkan oknum honorer kementerian ATR/BPN KUBU RAYA berinisial AG alias D.
Ketua Masyarakat Anti pungutan liar Indonesia ( MAPI ) Region Kalbar ALFRED SUNARPO, memberikan pernyataan pada saat mendamping Sekretaris satgas Saber Pungli RI IRJEN POL Dr.H.ANDRY WIBOWO.,S.I.K.,S.H.,M.Si, di kantor kementerian ATR/BPN KUBU RAYA., 8 Agustus 2024.
kepada awak media MHI perwakilan Kalbar terkait perkembangan kasus dugaan pemalsuan dengan pasal 263 KUHP, yang sedang di tangani Polda Kalbar, kasus ini akan menjadi atensi khusus untuk MAPI REGION KALBAR dan akan melaporkan langsung ke IRJEN POL Dr.H.ANDRY WIBOWO.,S.I.K.,S.H.,M.Si selaku sekretaris Satgas Saber Pungli RI, mengingat bahwa di duga melibatkan oknum anggota polda Kalbar, apa lagi oknum anggota polda Kalbar tersebut berpangkat cukup tinggi, beliau juga menambah seharusnya sebagai anggota kepolisian bisa menjaga nama baik kepolisian mengingat kepolisian masuk dalam Tim PPMT, bukan malah sebaliknya menjadi pelaku MAFIA TANAH, menurut ALFRED SUNARPO, KAPOLRI dan KAPOLDA KALBAR harus bertindak cepat dan tepat untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum anggota polda Kalbar tersebut.
Sesuai pernyataan KAPOLRI, KAPOLDA harus mampu menindak tegas anggota nya jika tak sanggup KAPOLDA nya akan di copot.||Jurnalis: Suparman
(Sumber:Ruslan Mahmud)