Merangin Jambi, TransTV45.com ||Pembuatan KTP Elektronik di Kecamatan Tabir bakal tersendat pasca hilangnya satu unit kemera perekam pembuatan KTP-Elextronik.
Pasalnya, kamera canggih merk Canon D1100 yabg digunakan untuk melakukan perekam data e-KTP hilang di kantor Camat kecamatan tabir kabupaten merangin-Jambi
Satu unit kamera yang hilang ini merupakan bantuan dari menteri dalam negeri (Mendagri)
untuk Dinas Dukcapil yang dipinjamkan oleh pemerintah kecamatan Tabir guna untuk merekam pembuatan e-KTP masyarakat tabir.
Hilangnya kamera ini setelah diletakkan didalam ruangan perekam e-KTP kantor kecamatan Tabir, tanggal 27 Agustus 2024 jam 09 wib, dan peristiwa ini telah dilaporkan ke Polsek setempat (Polsek Tabir).
Sekcam mengakui bahwa dirinya juga di beritahukan oleh staf kantor terkait dengan hilangnya kamera perekam e-KTP tersebut.
” Saya diberitahukan oleh staf saya, bahwa kamera perekam e-KTP sudah hilang dalam ruangan Data kantor ini, hilang nya kamera ini sudah kami laporkan ke Polsek,” ungkap Sekcam saat di jumpai dalam ruangan kerja nya, Senin tanggal 09/09/2024.
Sekcam menyatakan, sampai sekarang Kamera tersebut belum juga diketahui keberadaannya karena saat sekarang masih dalam penyelidikan polisi.
Terkait dengan hilang nya kamera perekam e-KTP bagi warga masyarakat yang ingin merekam e-KTP untuk sementara di alihkan ke kantor Dukcapil Kabupaten Merangin.
” Sudah kita sarankan bagi warga yang ingin membuat e-KTP untuk sementara kami alihkan ke pihak Dinas Dukcapil Kabupaten,” ucap nya sekcam.
Afdhal meminta, agar pihak kepolisian bisa menemukan kamera tersebut dan menangkap pelakunya supaya ada efek jera atas perbuatan dan tindakan yang dilakukan.**Penulis.Tores





