Rapat DPRD SBB: Pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas 2024

Berita, Daerah217 Dilihat

SBB. TransTV45.com || Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Arifin Ponland Grisya, membuka rapat resmi mengenai perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2024. Jumat (13/09/204)

Arifin Ponland Grisya menyatakan bahwa rapat ini dibuka secara resmi dengan merujuk pada Pasal 162 ayat 3 Permendagri No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pasal tersebut mengharuskan agar rancangan KUA dan APBD menyajikan penjelasan lengkap mengenai perbedaan asumsi KUA yang ditetapkan sebelumnya.

Selain itu, harus dijelaskan juga program dan kegiatan yang diusulkan untuk perubahan APBD, memperhitungkan sisa waktu pelaksanaan APBD tahun anggaran berjalan, serta target kinerja program dan kegiatan yang perlu dikurangi atau ditingkatkan dalam perubahan APBD sesuai dengan pencapaian asumsi KUA.

Dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 telah disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD beberapa waktu lalu dan telah dibahas bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS 2024 menjadi dokumen perencanaan anggaran yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

Sebagai penutup, rapat diakhiri dengan penandatanganan KUA, yang menandai kesepakatan mengenai perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas serta plafon anggaran sementara tahun 2024 antara pimpinan DPRD dan pemerintah daerah.

Penandatanganan ini merupakan langkah penting untuk mengesahkan perubahan yang disepakati dan memastikan kelancaran pelaksanaan anggaran tahun depan.**

S. Adam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *