Klarifikasi Pemberitaan Pada Tahun 2023 Oleh Tjung Ket Kho Dengan Pt Rajawali Bintang Timur.

Berita1368 Dilihat

Singkawang, kalbar – TransTV45.com || Klarifikasi dalam permasalahan antara pihak Tjung Ket Kho dengan pihak Pt Rajawali pada tanggal 30 Desember 2023 lalu, agar pemberitaan berimbang awak media ini menemui pihak Tjung Ket Kho di kediaman nya, Rt 14 / Rw 04 kelurahan pasiran, Singkawang Barat. Kamis (10/10/2024) pukul 15.30 wib

Untuk menindak lanjuti permasalahan pada tahun 2023 yang lalu dengan ada nya pemberitaan dari media TransTV45.com, Tjung Ket Kho meminta awak media ini untuk membuatkan berita klarifikasi bahwa peemaslahan antara Pt Rajawali Bintang Timur dan Tjung Ket Kho sudah selesai dan damai secara kekeluargaan.

Terkait permasalahan ini kami para pihak telah membenarkan bahwa proses penyelidikan pada tingkat penyelidikan pada tingkat kepolisian polres Singkawang telah berjalan sebagaimana mesti nya berikut telah selesai dengan aturan dan sop penangan perkara tindak pidana, namun hal ini kami kedua belah pihak bertemu untuk menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah, mufakat dan dengan kekeluargaan.

Kedua belah pihak telah menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, musyawarah dan mufakat, kedua belah pihak menyadari murni kehilafan dan kedua belah pihak tidak akan mengulangi perbuatan nya.

Pihak pertama bersedia untuk bertanggung jawab atas kewajiban pengembalian dana milik pihak kedua sejumlah Rp 63.000.000,.( Enam puluh tiga juta rupiah) dan akan dicicil setiap bulan nya selama 10 bulan.

Kedua belah pihak bersedia dan sanggup untuk meluruskan atas pemberitaan yang sebelumnya dan sempat diberitakan lewat media.

Dari pihak Tjung Ket Kho dan Pt Rajawali Bintang Timur menyatakan permasalahan ini selesai dan tidak akan saling menuntut satu sama lain baik secara pidana maupun perdata dikemudian hari.

“Tjung Ket Kho juga meminta maaf kepada Pt Rajawali Bintang Timur atas keterlambatan untuk klarifikasi permasalahan pada tahun 2023 yang lalu, bahwa pada tanggal (08/08/2024) permasalahan saya dengan Pt Rajawali Bintang Timur sudah selesai, dan pihak kedua atau ketiga tidak berhak lagi mencampuri permasalahan yang sudah selesai ini”. Ungkap nya.||Suparman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *